Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pelanggaran Kampanye Diprediksi Meningkat di Sulsel

Lina Herlina
23/10/2020 12:25
Pelanggaran Kampanye Diprediksi Meningkat di Sulsel
Pilkada 2020(Ilustrasi)

KAMPANYE pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 12 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sudah berjalan sebulan lamanya. Tapi sayang, banyak pasangan calon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat menggelar kampanye, sehingga badan pengawas pemilu (Bawaslu) harus turun tangan. Pihak Bawaslu Sulsel bahkan mengaku, telah menerima sembilan laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, yang dilakukan pasangan calon saat berkampanye. Sehingga ada yang diberi teguran secara lisan, dan ada 
juga dibubarkan.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Asry Yusuf mengungkapkan, jika sembilan pelanggaran protokol kesehatan terjadi di Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Barru masing-masing satu teguran, Pangkep empat teguran tertulis, dan dua lokasi dibubarkan di Maros.

Azry bahkan memprediksi jika dugaan pelanggaran menjelang pemilihan nanti semakin tinggi. Lantaran seluruh calon kepala daerah, pasti mau mendapatkan simpati dan dukungan sehingga mereka mencoba-coba mengumpulkan massa lebih dari syarat yang telah ditentukan.

baca juga: Isu SARA Mulai Muncul di Pilkada Bangka Selatan

Untuk kampanye Maros yang dibubarkan, pihak Bawaslu Maros membenarkan pembubaran kampanye yang dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Andi Tajerimin dan Havid S Fasha.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengungkapkan, pembubaran yang sudah dua kali saat sedang mesosialisasikan visi misi mereka kepada masyarakat. 

"Mereka menggelar sosialisasi/kampanye melebihi kapasitas jumlah peserta kampanye.Kan ada aturannya, bahwa jumlah peserta tidak boleh lebih dari 50 orang," ungkapnya.

"Kami sudah beri surat peringatan tertulis, tapi jumlah peserta kampanyenya tetap lebih dari kapasitas yang ditentukan, saat kampanye di masa pandemi. Kan kami kasih waktu satu jam untuk mengurangi massa, tapi tidak diindahkan, maka dibubarkan," sambung Sufirman. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya