Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kabupaten Ciamis meluncurkan Ciamis Kopi Bis (Cikobis) dalam bus sebagai salah satu program yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BP2D) Kabupaten Ciamis. Program ini terutamanya untuk menarik minat wisatawan di tengah pandemi Covid-19.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, peluncuran Cikobis di masa pandemi Covid-19 dilakukannya ini untuk mendorong bangkitnya kembali perekonomian di daerahnya terutama meningkatkan kesejahteraan. Karena, selama ini penyebaran virus korona yang tejadi belum dapat diatasi sepenuhnya dan pemerintah tak boleh terpuruk dalam perekonomian.
''Inovasi program Cikobis bisa mendobrak lagi minat wisatawan terutamanya untuk datang berkunjung ke Ciamis. Karena, program yang diberikan bagi pengunjung akan memberikan sensasi suasana kafe di dalam bis agar para wisatawan akan diajakmenikmati nikmatnya kopi sembari berkeliling kota Ciamis," katanya, Rabu (14/10/2020).
Ia mengatakan, kopi merupakan potensi besar di Kabupaten Ciamis yang harus dikenalkan kepada masyarakat secara luas dan promosi produk tersebut dapat dilakukannya sekaligus dengan pengembangan pariwisata. Namun, di dalam Cikobis sendiri, para penumpang dapat merasakan suasana kafe di dalam bis hingga ditujukan untuk wisatawan yang akan keliling.
"Selama pandemi Covid-19, pemerintah akan tetap menerapkan protokol kesehatan selama di dalam bus akan dilakukannya secara ketat dan warga tetap harus menjaga peraturan itu. Karena, selama ini wabah virus korona masih belum hilang tetapi untuk perekonomian tetap harus berjalan dan pemerintah harus berupaya meningkatkan upaya agar kondisi tersebut tak terpuruk," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Wasdi Izudin mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 pemerintah telah memiliki program Cikobis untuk membangun perekonomian terutama di masyarakat dengan cara mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di Ciamis. Karena, dalam program Cikobis akan bergairah dalam perkembangan pariwisata dan memiliki potensinya cukup banyak.
"Dalam program Cikobis ini, kita bekerja sama dengan bus Sumber Jaya Trans Ciamis hingga rute Kopi bis menawarkan 6 rute (perjalanan) mulai dari City tour ALBAiK, Kawali, Panjalu, Karangkamulyan, Cihaurbeuti, dengan kisaran biaya sebesar Rp 50 sampai Rp70 ribu untuk per orangnya. Karena, mereka juga menikmati minum kopi bis (Cikobis) di dalam kendaraan," paparnya. (AD/OL-10)
Pertanian regeneratif adalah pengelolaan holistik yang berbeda dengan konsep keberlanjutan (sustainable) biasa.
Racikan kopi Arabika dari dataran tinggi Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, segera menembus panggung internasional.
Industri kedai kopi di Jakarta kian kompetitif seiring menjamurnya konsep visual dan pengalaman ruang yang ditawarkan.
Pameran ini telah masuk dalam agenda belanja, bertukar informasi, meningkatkan keterampilan, hingga berkompetisi para pegiat industri makanan dan minuman hingga pehobi.
Penelitian terbaru mengungkap manfaat kopi yang jauh lebih luas, termasuk potensi sebagai agen antidiabetes.
Kafein dalam dosis tinggi dapat merangsang sistem saraf simpatis, yang berdampak pada meningkatnya detak jantung serta munculnya rasa gelisah
Ketua Badan POM Taruna Ikrar mengatakan, jamu tidak pernah sekadar soal nostalgia. Ia memandang jamu sebagai warisan pengetahuan, kekayaan biodiversitas, sekaligus potensi ekonomi kreatif.
Tanpa pengelolaan yang jelas, penggunaan musik di ruang komersial berisiko tidak konsisten dan rentan terhadap pelanggaran hak cipta.
'% Arabica' yang membuka gerai barunya di Plaza Indonesia, menghadirkan konsep baru yang terinspirasi dari landmark ikonik kota Jakarta, Bundaran HI
Dengan demikian, kata dia, pemilik usaha kafe memiliki kewajiban membayar royalti apabila memutarkan lagu di tempat usahanya.
Terminal Wisata Grafika Cikole hanya memutar lagu dari musisi yang telah membebaskan lagu-lagunya diputar di tempat umum.
PHRI NTB mengimbau para pelaku usaha kafe dan restoran untuk tidak memutar musik bila tidak ingin terkena kasus pidana atas aturan royalti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved