Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Peredaran Sabu di Perkebunan dan Pertambangan Mengkhawatirkan.

Surya Sriyanti
13/10/2020 13:00
Peredaran Sabu di Perkebunan dan Pertambangan Mengkhawatirkan.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo mengungkap peredaran narkoba selama September-Oktober 2020.(MI/Surya Sriyanti)

KAPOLDA Kalteng Irjen Dedi Prasetyo menegaskan saat ini peredaran narkotika di perkebunan dan pertambangan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) cukup mengkhawatirkan dengan sasaran peredarannya adalah  para pekerja. Penegasan ini dikatakan Kapolda Kalteng saat pemusnahan barang bukti narkoba 1,398 gram di lobby Mapolda Kalteng, Selasa (13/10/2020) pagi.

Kapolda tetap berkomitmen dengan stakeholder dalam penegakkan hukum secara tegas dan keras kepada seluruh pelaku tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

"Ini dilakukan untuk melindungi genarasi muda dan warga negara" tegas Kapolda. 

Untuk diketahui, Direkrorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah kembali menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba hasil penindakan selama bulan September-Oktober 2020 dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.398,93 gram. Barang bukti ini didapat hasil penindakan dari berbagai tempat di wilayah Kalimantan Tengah seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur 6 kasus, Kapuas 1 kasus,Pulang Pisau 1 kasus dan Kota Palangka Raya 6 Kasus.

baca juga: Sektor Pariwisata di Babel Sumbang Pengangguran Selama Pandemi

Ada 17 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka yang masing-masing memiliki peran dalam peredaran narkoba jenis sabu tersebut di antaranya 8 orang dari Kabupaten  Kotim, 1 orang di Kapuas, 1 orang di  Pulang Pisau dan 7 orang di Palangka Raya.

"Rata-Rata Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dalam satu bulan mampu mengungkap kasus penyalahgunaan beserta barang buktinya hampir 1,5 kilo gram lebih" ujar Kapolda

Dan pengungkapan ini berasal dari jaringan Kalimantan Barat dan Kalimanta Selatan dan kerjasama Kepolisian dengan BNNP dan Kanwil Kumham Kalimantan Tengah. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya