Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KAPOLDA Kalteng Irjen Dedi Prasetyo menegaskan saat ini peredaran narkotika di perkebunan dan pertambangan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) cukup mengkhawatirkan dengan sasaran peredarannya adalah para pekerja. Penegasan ini dikatakan Kapolda Kalteng saat pemusnahan barang bukti narkoba 1,398 gram di lobby Mapolda Kalteng, Selasa (13/10/2020) pagi.
Kapolda tetap berkomitmen dengan stakeholder dalam penegakkan hukum secara tegas dan keras kepada seluruh pelaku tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
"Ini dilakukan untuk melindungi genarasi muda dan warga negara" tegas Kapolda.
Untuk diketahui, Direkrorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah kembali menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba hasil penindakan selama bulan September-Oktober 2020 dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.398,93 gram. Barang bukti ini didapat hasil penindakan dari berbagai tempat di wilayah Kalimantan Tengah seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur 6 kasus, Kapuas 1 kasus,Pulang Pisau 1 kasus dan Kota Palangka Raya 6 Kasus.
baca juga: Sektor Pariwisata di Babel Sumbang Pengangguran Selama Pandemi
Ada 17 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka yang masing-masing memiliki peran dalam peredaran narkoba jenis sabu tersebut di antaranya 8 orang dari Kabupaten Kotim, 1 orang di Kapuas, 1 orang di Pulang Pisau dan 7 orang di Palangka Raya.
"Rata-Rata Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dalam satu bulan mampu mengungkap kasus penyalahgunaan beserta barang buktinya hampir 1,5 kilo gram lebih" ujar Kapolda
Dan pengungkapan ini berasal dari jaringan Kalimantan Barat dan Kalimanta Selatan dan kerjasama Kepolisian dengan BNNP dan Kanwil Kumham Kalimantan Tengah. (OL-3)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Karoops Polda Kalteng menyampaikan, bahwa kesiapan dalam mengamankan PSU di Kabupaten Barito Utara kali ini dilakukan dengan pengerahan personel pengamanan.
Namun, potensi ini hanya akan optimal jika didukung komitmen bersama dalam pengawasan, peningkatan kepatuhan, dan tata kelola yang transparan.
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved