Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKUMPULAN Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK) menyambut gembira dengan terbitnya Peraturan Bupati No 47 Tahun 2020 tentang pembentukan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas atau yang disebut Komite Disabilitas. Sementara, data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Klaten, penyandang disabilitas berjumlah 11.586 orang. Meliputi tunagrahita, tunarungu, tunadaksa, dan tunanetra. Sebagian besar dari mereka usia produktif 19-55 tahun.
Pembentukan Komite Disabilitas untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, mendorong terwujudnya kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas, dan pengarusutamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan dan pelayanan publik. Adapun tugas dan fungsi Komite Disabilitas, kata Kabid Sosial Dinsos P3AKB Klaten Hari Suroso, Rabu (7/10), antara lain mendorong peningkatan parisipasi aktif penyandang disabilitas, keluarga, dan masyarakat dalam perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Selain itu, tugas pokok Komite Disabilitas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta menyalurkan aspirasi penyandang disabilitas kepada pihak terkait," imbuhnya kepada wartawan di Klaten, Rabu (7/10).
Anggota Komite Disabilitas Klaten terdiri dari kepala perangkat daerah di bidang sosial, perwakilan organisasi penyandang disabilitas, perwakilan lembaga bantuan hukum, perwakilan badan usaha, akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
baca juga: Pemkab Maybrat Bangun Empat Segmen Jalan di Mere, NasDem Apresiasi
Menurut Hari, penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan kerja masih minim saat ini. Hal itu karena faktor keterbatasan fisik, mental, dan pendidikan. Mereka yang bekerja sebagai pegawai negeri (ASN) masih terbatas dan baru lima orang, serta 58 orang yang bekerja di swasta. Ketua PPDK Klaten Eko Swasto maupun Sekretaris PPDK Setyo Widodo menyambut gembira Perbup No 47 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. PPDK menaungi empat organisasi penyandang disabilitas tunagrahita, tunadaksa, tunarungu, dan tunanetra. (OL-3)
Berdasarkan data harian Operasi Ketupat Candi, jumlah kendaraan yang keluar melalui gerbang tol di wilayah Klaten pada 17 Maret 2026 mencapai 17.668 unit.
Bus diberangkatkan ke titik kumpul pemberangkatan pemudik gratis di TMII Jakarta. Bus musik gratis itu nanti tiba di Klaten pada 17 Maret 2026.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Terkait tanggul yang jebol, pemerintah daerah akan melibatkan sektor swasta untuk percepatan perbaikan.
Curah hujan tinggi pada Selasa (3/3) menyebabkan Sungai Dengkeng meluap.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Jawa Barat memberikan layanan kesehatan gratis bagi peserta Pesantren Kilat (Sanlat) Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan keterampilan guru untuk mendukung pendidikan inklusif di Indonesia, memastikan layanan pendidikan berkualitas bagi semua anak.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Peserta difabel menampilkan berbagai kreativitas, mulai dari hadroh, pembacaan surat Al-Qur’an, mengaji dengan bahasa isyarat, dongeng, hingga pembacaan puisi.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved