Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKUMPULAN Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK) menyambut gembira dengan terbitnya Peraturan Bupati No 47 Tahun 2020 tentang pembentukan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas atau yang disebut Komite Disabilitas. Sementara, data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Klaten, penyandang disabilitas berjumlah 11.586 orang. Meliputi tunagrahita, tunarungu, tunadaksa, dan tunanetra. Sebagian besar dari mereka usia produktif 19-55 tahun.
Pembentukan Komite Disabilitas untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, mendorong terwujudnya kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas, dan pengarusutamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan dan pelayanan publik. Adapun tugas dan fungsi Komite Disabilitas, kata Kabid Sosial Dinsos P3AKB Klaten Hari Suroso, Rabu (7/10), antara lain mendorong peningkatan parisipasi aktif penyandang disabilitas, keluarga, dan masyarakat dalam perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Selain itu, tugas pokok Komite Disabilitas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta menyalurkan aspirasi penyandang disabilitas kepada pihak terkait," imbuhnya kepada wartawan di Klaten, Rabu (7/10).
Anggota Komite Disabilitas Klaten terdiri dari kepala perangkat daerah di bidang sosial, perwakilan organisasi penyandang disabilitas, perwakilan lembaga bantuan hukum, perwakilan badan usaha, akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
baca juga: Pemkab Maybrat Bangun Empat Segmen Jalan di Mere, NasDem Apresiasi
Menurut Hari, penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan kerja masih minim saat ini. Hal itu karena faktor keterbatasan fisik, mental, dan pendidikan. Mereka yang bekerja sebagai pegawai negeri (ASN) masih terbatas dan baru lima orang, serta 58 orang yang bekerja di swasta. Ketua PPDK Klaten Eko Swasto maupun Sekretaris PPDK Setyo Widodo menyambut gembira Perbup No 47 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. PPDK menaungi empat organisasi penyandang disabilitas tunagrahita, tunadaksa, tunarungu, dan tunanetra. (OL-3)
Kegiatan forum perangkat daerah tersebut, digelar di aula DPUPR Klaten, Senin (23/2), dan dihadiri Komisi III DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, pers, dan LSM.
Polisi menangani dugaan kekerasan seksual anak oleh ayah di Klaten. Terlapor telah diamankan dan proses hukum serta pendampingan korban tengah berjalan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat muslim di Klaten selama menjalankan ibadah puasa.
RIBUAN warga dari berbagai daerah di Surakarta dan DI Yogyakarta berebut paket buah durian di Festival Durian 2026 yang digelar di Lapangan Desa Randulanang, Jatinom, Klaten, Minggu (8/2).
HARGA bahan pangan fluktuatif di Pasar Gedhe Klaten, Jawa Tengah, menjelang Ramadan 1447 H/2026.
Sanggar memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak pemerintah antisipasi kenaikan jumlah penyandang disabilitas melalui layanan publik dan puskesmas ramah disabilitas.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved