Kapolri Diminta Usut Anggotanya yang Kerap Memeras Pengusaha Jamu

Lilik Darmawan
05/10/2020 21:00
Kapolri Diminta Usut Anggotanya yang Kerap Memeras Pengusaha Jamu
WARG Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah berunjukrasa meminta Kapolri mengusut anggotanya yang kerap memeras di sana.(MI/Lilik Darmawan)

LEBIH dari 200 orang warga Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi demonstrasi di lapangan desa setempat pada Senin (5/10). Massa yang merupakan pekerja dan pengusaha jamu tradisional di Kroya, Cilacap itu karena ada dugaan pemerasan yang dilakukan perwira di Mabes Polri.

Dalam aksinya, mereka membentangkan berbagai macam spanduk yang isinya meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas oknum perwira di lingkungan Mabes Polri. Sebab, menurut pengunjuk rasa, oknum perwira tersebut telah melakukan dugaan pemerasan hingga miliaran. Dalam spanduk yang dibentangkan oleh peserta aksi, nilainya mencapai hingga Rp7 miliar. Sehingga mereka menuntut supaya oknum tersebut diusut secara hukum.

Salah seorang pengunjuk rasa yang juga pekerja jamu tradisional, Mulyono, mengatakan tindakan perwira polisi dari Mabes Polri tersebut telah meresahkan para pengusaha jamu. Sebab, oknum itu menarik uang yang tidak sedikit.

"Termasuk saya juga telah menjadi korban pemerasan oknum tersebut. Saya menyetorkan Rp100 juta, Kapolri harus mengusut perwiranya yang mencoreng korps Bhayangkara," katanya.

Pada spanduk yang dibawa oleh peserta aksi, ada pengusaha jamu yang diminta uang senilai Rp100 juta, bahkan ada yang sampai miliaran. Modus pemerasannya, kata Mulyono, para pengusaha jamu didatangi polisi yang mengaku dari Mabes Polri. Petugas menuduh jamu produksinya ilegal dan menyalahi aturan.

"Kemudian dibawa ke sana (Mabes Polri), ditahan beberapa hari, kemudian dilepas. Lalu, kami dimintai sejumlah uang. Kami dituduh memproduksi jamu yang melanggar aturan, padahal tidak," ujarnya.

Setelah menggelar demo dan berorasi massa membubarkan diri setelah ada kesepakatan antara pihak pendemo dengan kecamatan dan polsek. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya