Apkasi Dukung Perumusan Protokol Pilkada Serentak 2020

Antara
02/10/2020 18:33
Apkasi Dukung Perumusan Protokol Pilkada Serentak 2020
Bupati Nias, Sumatera Utara, Sokhiatulo Laoli, yang juga Wakil Ketua Umum Apkasi.(ANTARA/Irwanto)

ASOSIASI Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memberikan dukungan kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera merumuskan opsi-opsi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 terkait protokol kesehatan.

“Hal ini terkait dengan keputusan untuk tetap menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Agustus 2020,” kata Wakil Ketua Umum Apkasi, Sokhiatulo Laoli, Jumat (2/10).

Ia menilai bahwa situasi pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.

Oleh karena itu, yang harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 adalah keselamatan dan kesehatan warga masyarakat yang menyangkut protokol kesehatan, terutama yang di wilayah yang akan melaksanakan Pilkada 2020.

“Karena itu, hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan, sosialisasi, dan penyadaran terhadap masyarakat terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan peningkatan dukungan terhadap tenaga kesehatan dan peralatan kesehatan harus mendapatkan perhatian prioritas bagi pemerintah dan para pihak yang terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada,” kata Sokhiatulo Laoli.

Laoli menambahkan sebagai asosiasi yang menaungi 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, pihaknya menyadari bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 merupakan agenda nasional yang memang harus diselenggarakan sebagai salah satu amanat konstitusi.

Selain itu juga, pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan bagian dari siklus agenda politik nasional yang harus dilaksanakan agar tidak terjadi persoalan-persoalan konstitusional.

“Terutama di daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Penyelenggaraan Pilkada 2020 ini persoalannya bukan hanya sekadar kontestasi politik," jelasnya.

"Tetapi juga terkait dengan tugas-tugas pelayanan dan kebijakan-kebijakan di daerah, yang menjadi kewajiban-kewajiban yang melekat pada pemerintahan daerah di mana prosesnya harus melalui pelaksanaan Pilkada. Jadi, penyelenggaraan Pilkada memang penting agar tidak muncul potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya,” kata Laoli yang juga Bupati Nias ini.

Atas pertimbangan-pertimbangan di atas, kata Laoli, Apkasi memberikan dukungan kepada Kemendagri untuk bisa segera merumuskan opsi-opsi terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Apkasi berharap bahwa opsi-opsi yang akan ditetapkan itu akan menjadi pedoman dan jaminan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020 dan pencegahan penularan Covid-19 bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga masyarakat terutama di wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020. (Antara/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya