Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Polres Hulu Sungai Tengah Amankan 58 Paket Sabu

Mediaindonesia.com
01/10/2020 06:36
Polres Hulu Sungai Tengah Amankan 58 Paket Sabu
ilustrasi(ANTARA)

POLRES Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan berhasil mengamankan 58 paket sabu-sabu dari tangan dua tersangka yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Pandawan. Kapolres Hulu Sungai Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi, Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini, Rabu (30/9) mengatakan tersangka pertama berinisial HR (33), warga Desa Palajau. Tersangka kedua berinisial CG (39), juga warga Desa Palajau.

 "Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 57 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 15,14 gram," kata Danang menyebut hasil tangkapan terhadap tersangka pertama.

baca juga: Tidak Patuhi Prokes, Ribuan Orang di Ternate Disidang di Tempat

Sedangkan pada tersangka kedua, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,31 gram. Husaini menerangkan penangkapan terhadap kedua tersangka berkat informasi masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat diungkap. Kedua tersangka kini menjalani proses hukum. (Ant/OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya