Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Karawang menangkap Kamaludin,48, Kades Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek setelah buron selama sembilan bulan. Kamaludin merupakan terpidana kasus penipuan uang senilai Rp270 juta.
Kepala Kejari Karawang Rohayatie mengatakan kasus Pasal 378 KUHPidana Kamaludin berawal di Tahun 2018. Ia meminjam uang senilai Rp200 juta kepada seorang warga bernama Momon, seorang pensiunan dengan alasan untuk membayar anaknya sekolah. Momon dijanjikan akan membayarnya dari keuntungan kontrakan senilai Rp5 juta. Saat Momon kemudian menagih janjinya yang tak kunjung datang.
Sesampainya bertemu dengan terpidana, Momon justru kembali diberikan janji palsu dengan iming-iming jaminan 18 kontrakan. Ia meminta tambahan Rp70 juta karena akan berinvestasi telur dan pembayaran bertambah Rp7 juta. Panggangan jauh dari api, Momon kembali gigit jari.
Momon kemudian melaporkan kasus tersebut dan akhirnya menjalani persidangan. Pada Juli 2019, Pengadilan Negeri Karawang memutuskan bebas. Tetapi di Desember 2019, pada proses Kasasi di Mahkamah Agung (MA) Kamaludin yang dituntut 2 tahun penjara dinyatakan bersalah.
"Kami pun melakukan eksekusi berdasarkan kasasi MA. Kami sudah berupaya memanggil namun terpidana tidak koperatif. Kami juga berupaya menjemputnya, tetapi terpidana selalu kabur," katanya.
Baru hari ini, Selasa (29/9), Kejari mendapatkan informasi Kamaludin yang masih menjabat sebagai kepala desa tengah mengadakan rapat dengan BPD setempat. Kamaludin pun ditangkap usai rapat di warung nasi. (OL-13)
Baca Juga: Dua Jurnalis di Brebes Dianiaya saat Meliput Mediasi Kades
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved