Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA DPRD Kota Palembang, Doni, yang merupakan kader dari Partai Golkar ternyata sudah lama menjadi incaran Badan Narkotika Nasional. Selain itu, Doni pernah tersandung kasus serupa sebelumnya. BNN menangkap Doni dii tempat usaha laundry miliknya bersama lima pelaku lainnya, Selasa (22/9). Dari tangan mereka ditemukan 5 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
"Jadi informasi yang kita dapat, oknum ini pernah disidik dan ditangkap, kemudian diajukan ke pengadilan pada 2012 karena narkoba. Saya mau pastikan itu, saya minta ke pengadilan minta putusan itu. Memang pernah ada proses penyidikan, pengadilan dan putusan," ungkap Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, Rabu (23/9).
Terkait berapa lama oknum tersebut menjadi bandar pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih rinci.
"Karena memang oknum ini tidak mau mengakui, kami sedang sidik, dan sedang kami tindak lanjuti. Tapi oknum tersebut memang mengakui pada 2012 tersandung kasus narkoba dan divonis 6 bulan," tambah Jhon.
Ada dugaan Doni terlibat pencucian uang dari bisnis narkoba tersebut. Maka kasus ini tidak hanya murni penyelundupan narkoba, tapi juga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Untuk itulah, pihaknya akan mendatangkan lembaga TPPU guna menindaklanjuti aliran dana penjualan bisnis narkoba tersebut.
baca juga: BNN Tangkap Penyelundupan Sabu 13 Kg di Bus AKAP
"Kita akan undang lembaga pencucian uang untuk mengetahui aliran dana bisnis narkoba yang dilakukan enam pelaku ini. Mereka ini merupakan aktor intelektualnya,
khususnya oknum anggota dewan tersebut. Bukan patut dicontoh sebagai wakil rakyat, malah justru mengendalikan bisnis haram yang bisa menghancurkan masa depan bangsa," jelasnya.
Ia mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan kasus narkoba di Bus Pelangi beberapa waktu lalu.
"Mereka ini ada kaitannya, ketika anggota kita menangkap Bus Pelangi beberapa waktu lalu. Mereka sindikat Aceh dan Palembang, alhamdullilah keduanya sudah berhasil ditangkap. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya, termasuk memeriksa keluarganya masing-masing," jelasnya.
Jhon menambahkan keenam aktor narkoba ini akan dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Mereka ini merupakan bandar, tidak perlu lagi dites urine. Nanti, mereka akan kami limpahkan ke BNN Pusat untuk pengembangan lebih lanjut. Jadi memang sebenarnya mereka ini sudah lama menjadi target kita," pungkasnya.
Dalam kasus tersebut, oknum yang ditangkap terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sebab, oknum ini diduga merupakan otak intelektual.
"Ancamannya seberat-seberatnya. Terancam hukuman penjara 20 tahun," pungkasnya. (OL-3)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan sembilan proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Proyek tersebut mencakup komitmen fee 22%.
Anggota DPRD dari PDIP juga harus bisa melakukan advokasi pada kepentingan-kepentingan rakyat.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Kejadian pemadaman listrik itu bertepatan dengan Penampahan Hari Raya Kuningan, ketika umat Hindu di Bali harus menyelesaikan perlengkapan persembahyangan di keesokan harinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved