Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Indragiri Hulu Izinkan Peserta Pilkada Gelar Jalan Santai

Antara
18/9/2020 06:20
KPU Indragiri Hulu Izinkan Peserta Pilkada Gelar Jalan Santai
Pilkada 2020(Ilustrasi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau mengizinkan para peserta Pilkada 2020 menggelar acara bazar, gerak jalan, dan sepeda santai di masa
kampanye,namun tetap mengikuti protokol kesehatan.
  
"Setiap kegiatan maksimal diikuti 100 orang," kata Ketua KPU Indragiri Hulu Yeni Meyrida di Rengat, Kamis (17/9).
  
Ia mengatakan sesuai pasal 63 ayat 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020, sejumlah acara boleh dilaksanakan namun dengan jumlah peserta dibatasi terkait dengan pandemi covid-19. Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah dinyatakan lolos untuk mengikuti pilkada setempat pada 9 Desember 2020, harus mempertimbangkan
kondisi pandemi covid-19 saat kampanye.
  
"Hal ini sesuai dengan aturan bahwa masuk dalam kategori kegiatan sosial berskala besar," sebutnya.
  
Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk olahraga yang bisa mengeluarkan keringat sehingga dapat mengurangi dampak korona, termasuk berjemur di tengah terik sinar Matahari pagi hari.

baca juga: Konser Pilkada, Ganjar: Ora Usah Lah
  
Yeni Meyrida juga menyebutkan peserta Pilkada 2020 juga diizinkan menggelar kegiatan kebudayaan, seperti pentas seni, panen raya, dan konser musik, namun tetap berkoordinasi dengan pemerintah terutama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hingga saat ini, ada empat bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU setempat untuk mengikuti pilkada pada tahun ini, yakni pasangan Siti Aisyah-Agusrianto, Nurhadi-Toni Sutianto, Rezita Meylani-Junaidi Rachmat, dan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya