Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DI Nusa Tenggara Timur (NTT) belum ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19. Petugas kesulitan menegakkan aturan sebab tidak ada payung hukumnya. Karena itu, Wakapolda NTT Brigjen Ama Kliment Dwikorjanto mendorong agar perda tersebut segera dibuat.
"Khususnya di sembilan kabupaten yang menggelar pilkada serentak 9 Desember 2020. Harapannya agar masyarakat membiasakan diri memakai masker, menjadi bagian dalam kehidupan kita sehari-hari. Kalau kita jalan ga pakai masker itu rasanya ngak cukup," ungkap Brigjen Ama Kliment, di Kupang, Senin (14/9).
Dengan adanya perda, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bisa melakukan penindakan kepada warga yang tidak mengenakan masker atau menjalankan protokol kesehatan, mulai dari teguran, sanksi sosial, sanksi fisik hingga denda.
Baca Juga: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Masuk Perda
Seluruh kapolres di NTT, jelas Brigjeb Ama Klilment, sudah diminta mendorong pemerintah kabupaten dan kota menerbitkan perda penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Apalagi saat pendaftaran pasangan calon bupati dan deklarasi awal September 2020, menghadirkan massa yang berpotensi terhadap penyebaran korona. "Kita lihat pada saat pendaftaran pasangan calon membawa massa, mengkhawatirkan terhadap penyebaran covid-19," ujarnya.
Sementara itu, anggota Polsek Maulafa, Kota Kupang menggelar operasi penertiban masker di kawasan Jalan Soeharto, Kelurahan Oepura Senin siang. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah warga tidak mengenakan masker. Warga yang tidak mengenakan masker dihukum pushup sebanyak 10 kali sebelum diberikan masker. (OL-13)
Baca Juga: Raperda Pelanggaran Protokol Kesehatan Babel Disiapkan
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved