Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menyesalkan bakal paslon yang mengabaikan protokol covid-19 dengan melakukan pengerahan massa saat mendaftar ke KPU setempat.
"Kita sesalkan juga karena ini akan berpotensi menjadi satu klaster baru (covid-19) dalam Pilkada," ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamsah Manah, Minggu (6/9) malam.
Pria yang biasa disapa Alfan itu mengatakan, sebelum pelaksanaan pendaftaran, para bakal paslon sudah diminta tidak menghadirkan massa dalam jumlah banyak demi mencegah penyebaran covid-19.
Baca juga: Sempat Terkendala, KPU Provinsi Jambi Teruma Pencalonan Petahana
"Sementara sebelumnya kami sudah menyampaikan imbauan kepada bakal pasangan calon untuk tidak mengumpulkan massa di hari pendaftaran. Tetapi faktanya tetap mengumpulkan, baik paket Hery-Heri maupun paket Deno-Madur tetap mengumpulkan massa," ujarnya.
Meski menemukan adanya pelanggaran tersebut, kewenangan Bawaslu baru sebatas memberikan imbauan untuk dipatuhi bakal paslon.
Pantauan Media Indonesia, pendaftaran dua bakal paslon ke KPU Manggarai, yakni pasangan Herybertus GL Nabit-Heribertus Ngabut dan Deno Kamelus-Victor Madur, sama-sama dihadiri ribuan massa.
Apalagi sebelum melakukan pendaftaran, kedua paslon juga menggelar deklarasi. Selama dua hari terakhir, kondisi lalu lintas di kota Ruteng lumpuh karena konvoi kendaraan yang mengular dan padat.
Alfan mengingatkan agar semua pihak tidak main-main dengan protokol kesehatan, mengingat beberapa hari sebelumnya, terjadi peningkatan kasus covid-19 dari transmisi lokal.
Alfan khawatir pengerahan massa dan pengabaian protokol kesehatan saat pendaftaran paslon, berpotensi menjadi klaster baru virus yang tengah mewabah di seantero jagat itu.
Ia mengatakan, jika Pilkada menjadi klaster baru covid-19, hal itu akan sangat membahayakan seluruh warga di wilayah itu. Tahapan Pilkada pun akan mengalami hambatan bahkan berpotensi ditunda.
Kapolres Manggarai Mas Anton Widyodigdo mengatakan pihaknya juga sudah menyampaikan kepada para bakal paslon untuk tidak mengerahkan massa. Namun, ternyata hal itu tidak diindahkan. Karena itu, pihaknya sekali lagi meminta kepada para bakal paslon agar kegiatan selanjutnya tidak terjadi lagi pengerahan massa.
"Ya kita harapkan ya, maaf bagi para kandidat, untuk menyampaikan kepada pendukungnya. Seandainya mengantar, ya paling tidak dikurangi lah. Apalagi nanti pada saat penetapan calon ya. Jangan sampai kedua kubu membawa massa ya. Pertama tidak ikutin protokol. Yang kedua nanti jangan sampai benturan. Ya kita harapkan sewajarnya lah," ujar Mas Anton.
Komisioner KPU Manggarai Shanty Kantur mengatakan pihaknya menjalankan tugas sesuai PKPU. Untuk pelaksanaan pendaftaran, pihaknya hanya membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam ruangan KPU yakni maksimal 30 orang. Sedangkan pascapenetapan calon, peserta yang menghadiri kegiatan kampanye akan dibatasi 50-100 orang. (OL-1)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved