Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Bawaslu Manggarai Sesalkan Paslon tidak Patuhi Protokol Covid-19

Yohanes Manasye
07/9/2020 05:56
Bawaslu Manggarai Sesalkan Paslon tidak Patuhi Protokol Covid-19
Lautan massa memenuhi jalan raya di kota Ruteng saat pendaftaran paslon Deno-Madur di KPU Manggarai, Minggu (6/9).(MI/Yohanes Manasye)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menyesalkan bakal paslon yang mengabaikan protokol covid-19 dengan melakukan pengerahan massa saat mendaftar ke KPU setempat.

"Kita sesalkan juga karena ini akan berpotensi menjadi satu klaster baru (covid-19) dalam Pilkada," ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamsah Manah, Minggu (6/9) malam.

Pria yang biasa disapa Alfan itu mengatakan, sebelum pelaksanaan pendaftaran, para bakal paslon sudah diminta tidak menghadirkan massa dalam jumlah banyak demi mencegah penyebaran covid-19.

Baca juga: Sempat Terkendala, KPU Provinsi Jambi Teruma Pencalonan Petahana

"Sementara sebelumnya kami sudah menyampaikan imbauan kepada bakal pasangan calon untuk tidak mengumpulkan massa di hari pendaftaran. Tetapi faktanya tetap mengumpulkan, baik paket Hery-Heri maupun paket Deno-Madur tetap mengumpulkan massa," ujarnya.

Meski menemukan adanya pelanggaran tersebut, kewenangan Bawaslu baru sebatas memberikan imbauan untuk dipatuhi bakal paslon.

Pantauan Media Indonesia, pendaftaran dua bakal paslon ke KPU Manggarai, yakni pasangan Herybertus GL Nabit-Heribertus Ngabut dan Deno Kamelus-Victor Madur, sama-sama dihadiri ribuan massa.

Apalagi sebelum melakukan pendaftaran, kedua paslon juga menggelar deklarasi. Selama dua hari terakhir, kondisi lalu lintas di kota Ruteng lumpuh karena konvoi kendaraan yang mengular dan padat.

Alfan mengingatkan agar semua pihak tidak main-main dengan protokol kesehatan, mengingat beberapa hari sebelumnya, terjadi peningkatan kasus covid-19 dari transmisi lokal.

Alfan khawatir pengerahan massa dan pengabaian protokol kesehatan saat pendaftaran paslon, berpotensi menjadi klaster baru virus yang tengah mewabah di seantero jagat itu.

Ia mengatakan, jika Pilkada menjadi klaster baru covid-19, hal itu akan sangat membahayakan seluruh warga di wilayah itu. Tahapan Pilkada pun akan mengalami hambatan bahkan berpotensi ditunda.

Kapolres Manggarai Mas Anton Widyodigdo mengatakan pihaknya juga sudah menyampaikan kepada para bakal paslon untuk tidak mengerahkan massa. Namun, ternyata hal itu tidak diindahkan. Karena itu, pihaknya sekali lagi meminta kepada para bakal paslon agar kegiatan selanjutnya tidak terjadi lagi pengerahan massa.

"Ya kita harapkan ya, maaf bagi para kandidat, untuk menyampaikan kepada pendukungnya. Seandainya mengantar, ya paling tidak dikurangi lah. Apalagi nanti pada saat penetapan calon ya. Jangan sampai kedua kubu membawa massa ya. Pertama tidak ikutin protokol. Yang kedua nanti jangan sampai benturan. Ya kita harapkan sewajarnya lah," ujar Mas Anton.

Komisioner KPU Manggarai Shanty Kantur mengatakan pihaknya menjalankan tugas sesuai PKPU. Untuk pelaksanaan pendaftaran, pihaknya hanya membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam ruangan KPU yakni maksimal 30 orang. Sedangkan pascapenetapan calon, peserta yang menghadiri kegiatan kampanye akan dibatasi 50-100 orang. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya