Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PENDAFTARAN bakal calon Gubernur Jambi pasangan petahana Fachrori Umar dan Syafril Nursal sempat terkendala. Namun setelah melalui proses verifikasi yang memakan waktu cukup lama akhirnya KPU Provinsi Jambi dapat menerima pendaftaran pencalonan dari petahana tersebut.
"Ada dinamika dalam proses verifikasi syarat pencalonan, walaupun memakan waktu yang cukup lama namun pencalonan dapat diterima," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi di Jambi, Minggu (6/9).
Ada dua hal yang memakan waktu proses verifikasi dokumen pendaftaran bakal calon gubernur Jambi pasangan Fachrori Umar dan Syafril Nursal. Pertama KPU menemukan ketidakcocokan dokumen dari Partai Gerindra saat KPU melakukan pengecekan kepengurusan Partai Gerindra melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU mendapati SK Kepengurusan tahun 2017.
Sementara dokumen kepengurusan dari Partai Gerindra Provinsi Jambi SK tahun 2018 dan dokumen kepengurusan partai yang ada di Sipol tersebut diunduh sendiri oleh pihak partai.
"Kita minta kepada pihak partai agar dokumen tersebut disinkronisasikan," kata M Sanusi.
Selanjutnya, KPU Provinsi Jambi tidak mendapati surat keterangan pengadilan tidak pernah terpidana dari salah satu pasangan. Namun setelah dicek, diverifikasi dan ditunggu oleh KPU ternyata surat keterangan tersebut tercecer.
"Dua hal itu yang menjadi kendala, namun kendala tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan semua pihak mau menempuh cara yang dilakukan oleh KPU," kata M Sanusi.
baca juga: Melawan Kotak Kosong di Dua Kabupaten
Sementara itu, Syafril Nursal Bakal Calon Wakil Gubernur Jambi mengatakan proses verifikasi dokumen yang dilakukan oleh KPU tersebut merupakan sebuah proses yang sangat baik. Proses verifikasi tersebut untuk menjamin bahwa proses pemilihan kepala daerah dilakukan dengan baik dan memastikan memenuhi syarat.
"Dengan diterimanya pendaftaran calon Gubernur Jambi, saya dan Pak Fachrori akan menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang Insya Allah akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 23 September mendatang," kata Syafril Nursal.
Bakal calon Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Syafril Nursal diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, Hanura dan PPP. Dari dukungan empat partai ini, pasangan tersebut mengantongi 19 kursi. Dengan jumlah dukungan kursi tersebut sudah melebihi syarat minimal, yakni 11 kursi. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved