DANA insentif daerah (DID) tahap kedua Rp15,7 miliar yang dikantongi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan dikucurkan untuk pemulihan ekonomi, bantuan sosial dan kesehatan.
"Alhamdulillah Muba mendapatkan DID tambahan Kementerian Keuangan atas kinerja anggaran untuk penanggulangan Covid-19," ungkap Kepala BPKAD Muba, Mirwan Susanto, Rabu (2/9), sembari mengungkapkan, DID tahap pertama Muba mendapat alokasi Rp11,9 miliar
Ia menyebutkan, ini adalah hasil kerja keras bersama dan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, khususnya dalam mengatasi pandemi covid-19 di Muba.
Baca juga : Polda Sumsel Amankan 22 Petani Pembakar Lahan
"Ini juga tidak terlepas dari dukungan seluruh warga masyarakat Muba dan tentunya komitmen dan konsistensi pak Bupati dalam upaya penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 di Muba," terangnya.
Diketahui, untuk di Sumsel Kabupaten Musi Banyuasin salah satu daerah yang diapresiasi oleh Kementerian Keuangan dan diganjar DID tambahan, dimana Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 /PMK.07/2020. (OL-2)