Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah menghentikan sementara waktu penerbitan surat rekomendasi izin keramaian sampai batas yang belum ditentukan menyusul meningkatnya penyebaran covid-19 di kabupaten tersebut. Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu telah menghentikan sementara waktu penerbitan surat rekomendasi izin keramaian sampai batas yang belum ditentukan, menyusul meningkatnya penyebaran covid-19 di kabupate tersebut.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari di Bengkulu, Selasa (1/9) mengatakan Pemkab Rejang Lebong telah menghentikan izin keramaian karena kasus warga terkonfirmasi positif covid-19 dalam dua pekan terakhir mencapai 14 orang.
"Kasus baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong dari klaster keramaian. Berdasarkan temuan itu maka izin keramaian telah dihentikan terhitung sejak 25 Agustus 2020," kata Iqbal Bastari.
Surat penghentian sementara pemberian rekomendasi izin keramaian tersebut, lanjut dia, sudah disebarkan kepada 15 kecamatan di kabupaten tersebut dan diteruskan ke 156 desa dan kelurahan di masing-masing kecamatan.
baca juga: Banjarmasin Terapkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
"Pemkab terus mengimbau kalangan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak," imbuhnya.
Saat ini, kata dia, Pemkab Rejang Lebong sedang menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong tentang penegakan disiplin protokol kesehatan. Pelanggarnya akan dikenakan sanksi denda atau hukuman sosial. Sanksi denda dan hukuman sosial akan ditargetkan awal September 2020 bisa dilaksanakan. (OL-3)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
HARGA ayam dan komoditas cabai merah keriting di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjelang Ramadan 2026 terpantau mengalami kenaikan.
Disnakeswan Provinsi Bengkulu, telah menyalurkan sebanyak 19.400 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat ke sepuluh kabupaten/ kota yang ada sebagai upaya pencegahan wabah pada hewan ternak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendapatkan sebanyak 1.172 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Virus Nipah dapat ditularkan melalui hewan, salah satunya kelelawar, yang kerap mengonsumsi buah-buahan di alam terbuka.
Ternak yang terserang tersebut, tersebar ditiga kecamatan yakni Tanjung Kemuning, sebanyak 83 ekor, Padang Guci Hilir, 6 ekor dan Luas, 42 ekor.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved