Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah menghentikan sementara waktu penerbitan surat rekomendasi izin keramaian sampai batas yang belum ditentukan menyusul meningkatnya penyebaran covid-19 di kabupaten tersebut. Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu telah menghentikan sementara waktu penerbitan surat rekomendasi izin keramaian sampai batas yang belum ditentukan, menyusul meningkatnya penyebaran covid-19 di kabupate tersebut.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari di Bengkulu, Selasa (1/9) mengatakan Pemkab Rejang Lebong telah menghentikan izin keramaian karena kasus warga terkonfirmasi positif covid-19 dalam dua pekan terakhir mencapai 14 orang.
"Kasus baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong dari klaster keramaian. Berdasarkan temuan itu maka izin keramaian telah dihentikan terhitung sejak 25 Agustus 2020," kata Iqbal Bastari.
Surat penghentian sementara pemberian rekomendasi izin keramaian tersebut, lanjut dia, sudah disebarkan kepada 15 kecamatan di kabupaten tersebut dan diteruskan ke 156 desa dan kelurahan di masing-masing kecamatan.
baca juga: Banjarmasin Terapkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
"Pemkab terus mengimbau kalangan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak," imbuhnya.
Saat ini, kata dia, Pemkab Rejang Lebong sedang menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong tentang penegakan disiplin protokol kesehatan. Pelanggarnya akan dikenakan sanksi denda atau hukuman sosial. Sanksi denda dan hukuman sosial akan ditargetkan awal September 2020 bisa dilaksanakan. (OL-3)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
Simak profil lengkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, mulai dari biodata, perjalanan karir sebagai pengusaha properti, hingga kabar OTT KPK.
Tim turun langsung ke sejumlah lokasi, seperti kawasan Mega Mall Pasar Minggu, rumah kos, hingga tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu
MASKAPAI Garuda Indonesia berencana menghentikan operasional penerbangan di Provinsi Bengkulu pada Senin (23/3) mendatang karena jumlah penumpang yang minim.
ANTREAN kendaraan disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) mulai meningkat sejak Jumat pagi (6/3).
Harga komoditas cabai keriting mengalami penurunan dengan harga Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved