Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah menghentikan sementara waktu penerbitan surat rekomendasi izin keramaian sampai batas yang belum ditentukan menyusul meningkatnya penyebaran covid-19 di kabupaten tersebut. Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu telah menghentikan sementara waktu penerbitan surat rekomendasi izin keramaian sampai batas yang belum ditentukan, menyusul meningkatnya penyebaran covid-19 di kabupate tersebut.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari di Bengkulu, Selasa (1/9) mengatakan Pemkab Rejang Lebong telah menghentikan izin keramaian karena kasus warga terkonfirmasi positif covid-19 dalam dua pekan terakhir mencapai 14 orang.
"Kasus baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong dari klaster keramaian. Berdasarkan temuan itu maka izin keramaian telah dihentikan terhitung sejak 25 Agustus 2020," kata Iqbal Bastari.
Surat penghentian sementara pemberian rekomendasi izin keramaian tersebut, lanjut dia, sudah disebarkan kepada 15 kecamatan di kabupaten tersebut dan diteruskan ke 156 desa dan kelurahan di masing-masing kecamatan.
baca juga: Banjarmasin Terapkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
"Pemkab terus mengimbau kalangan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak," imbuhnya.
Saat ini, kata dia, Pemkab Rejang Lebong sedang menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong tentang penegakan disiplin protokol kesehatan. Pelanggarnya akan dikenakan sanksi denda atau hukuman sosial. Sanksi denda dan hukuman sosial akan ditargetkan awal September 2020 bisa dilaksanakan. (OL-3)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Bengkulu masuk peringkat ketiga dalam beauty contest daerah calon lokasi Sekolah Garuda.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Lebong (10/8).
PT Global Inovasi Maju (GIM), bagian dari Farmaklik Group, melepas ekspor kopi robusta Rejang Lebong ke pasar internasional.
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Dikbud juga akan menyalurkan siswa tersebut ke sekolah yang memiliki kuota jika peserta didik tidak mendapatkan sekolah.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved