Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Tasikmalaya

Adi Kristiadi
30/8/2020 15:16
Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Tasikmalaya
Miras(MI/Rendy Ferdiansyah)

POLSEK Indihiang, Polresta Tasikmalaya gagalkan mobil  box nopol F 8016 AQ di Jalan Mangkubumi-Indihiang yang berisikan ratusan botol miras di dalam 40 dus, Minggu (30/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Ratusan miras tersebut, rencananya akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya.

"Anggota kami yang melakukan patroli tengah malam hingga pagi adanya kecurigaan sebuah kendaraan box yang dikendarai seorang supir berinisial AH, 54, warga Kabupaten Ciamis. Mobil tersebut, melintas dan dihentikannya di belakang terminal tipe A Indihiang selanjutnya dilakukan pemeriksaan hingga menemukan 40 dus berisikan miras," kata, Kapolsek Indihiang, Kompol Dikdik Rohim, Minggu (30/8).

Dikdik mengatakan, patroli rutin yang selama ini dilakukan oleh anggotanya tersebut telah mengagalkan sebuah kendaraan dari arah Singaparna melalui Jalan Mangin tujuan ke terminal tipe A Indihiang, Kota Tasikmalaya. Anggota yang melakukan Patroli merasakan adanya kecurigaan, terutama melihat mobil itu mendadak menghentikan laju kendaraannya.

Baca juga : 62 Rumah di Kupang Porak-Poranda Diterjang Angin Kencang

"Ketika anggota itu melakukan patroli di Jalan Mangin tiba-tiba berhenti mendadak dan saat para anggota menjauh mobil itu melaju dalam kecepatan tinggi. Namun atas kecurigaan itu, anggota secara langsung menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan hingga mendapatkan 40 dus berisikan miras berbagai merek tapi di dalam satu dus berisi 12 botol," ujarnya.

Menurutnya, untuk sekarang ini supir dan juga kendaraan yang membawa miras langsung di amankan di kantor Polsek Indihiang terutama akan dilakukan pemeriksaan. Karena, tujuan sekarang belum jelas miras itu akan diedarkan dan dijualnya kemana tetapi anggota masih tetap melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang supir yang membawa barang itu.

"Kami tetap berupaya memberantas peredaran miras di tengah masyarakat, karena itu dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan jiwa dan saya juga meminta agar warga berperan aktif jika ada kecurigaan terutama openjualan miras untuk segera melaporkan. Karena, miras tersebut bisa menyebabkan keracunan hingga menimbulkan kematian," paparnya. (OL-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya