Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
DPRD Manggarai Timur, NTT menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Diaspora Manggarai Peduli (KDMP) terkait polemik tambang batu gamping dan pabrik semen di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Selasa (25/8).
RDP dipimpin Ketua DPRD Heremias Dupa dan kedua wakilnya yakni Damu Damianus dan Bernadus Nuel serta dihadiri oleh hampir semua anggota dewan. Sementara dari KDMP dihadiri oleh Koordinator Florianus Sentosa Nggagur dan Damianus Ambur serta Koordinator JPIC Keuskupan Ruteng Romo Martin Jenarut.
Sebagaimana sikap sebelumnya, KDMP menyatakan penolakan terhadap rencana investasi ekstraktif tersebut. Florianus Sentosa menyampaikan beberapa alasan penolakan, salah satunya, kerusakan ekologi. Kerusakan lingkungan sudah nyata terlihat pada beberapa lokasi di desa itu yang menjadi bekas penambangan mangan sebelumnya.
Penolakan kian kuat karena wilayah penambangan dan pabrik semen termasuk dalam kawasan karst yang luasnya mencapai 80.000 hektare atau 33% dari luas Kabupaten Manggarai Timur. Kawasan karst, kata dia, seharusnya dilindungi, bukan malah dihancurkan oleh pertambangan.
Karst yang wajib dilindungi memang harus ditetapkan oleh Kementerian ESDM sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Penetapan KBAK yang didahului dengan penelitian itu berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah setempat. Karena itu, pihaknya meminta agar DPRD mendorong Bupati Manggarai Timur untuk menyurati Kementerian ESDM agar melakukan penelitian tentang karst di wilayah itu.
"Diaspora meminta bantuan DPRD agar mensuport Pemda. Suport Pemda untuk menyampaikan surat kepada Kementerian ESDM supaya melakukan penyelidikan karst di Kabupaten Manggarai Timur," ujar Florianus.
Kepada wartawan usai RDP dengan DPRD, Florianus mengatakan pihaknya sudah membangun komunikasi dengan Kementerian ESDM. Pihak kementerian tersebut memang menjanjikan bahwa tanpa menunggu surat dari Pemkab pun, Badan Geologi akan datang untuk melakukan penelitian di Manggarai Timur.
"Badan Geologi sendiri akan datang ke Manggarai Timur dengan anggaran mereka sendiri. Dengan anggaran mereka sendiri. Mereka akan datang ke sini akhir Agustus atau awal bulan depan," ujar Florianus.
Tak hanya meminta Kementerian ESDM melakukan penelitian, KDMP juga sudah melakukan pemetaan terhadap enam indikasi karst aktif yakni bukit karst, stalagtit dan stalagmit, mata air permanen, dolina, telaga, dan sungai bawah tanah. Enam indikasi karst aktif yang ditemukan di lebih dari 150 lokasi itu akan dijadikan referensi untuk disodorkan kepada tim peneliti Kementerian ESDM.
"Diaspora sudah melakukan pemetaan lebih dari 150 lokasi yang menandakan indikasi karst aktif. Seluruh Manggarai Timur bagian utara, di Kecamatan Lamba Leda, kita sudah punya data (indikasi karst aktif). Sehingga nanti ketika orang ESDM datang ke sini, kita sudah mempunyai referensi," jelasnya.
Ia juga mengatakan, KDMP sudah meminta agar berpartisipasi dalam mendiskusikan hasil penelitian Kementerian ESDM. Permintaan tersebut disetujui, bahkan saat peneliti mendatangi lokasi pun, utusan KDMP bisa ikut.
Ketua DPRD Manggarai Timur Heremias Dupa mengapresiasi upaya KDMP untuk menyelamatkan lingkungan di daerah itu. Ia mendukung solusi yang ditawarkan kelompok diaspora yakni meminta Kementerian ESDM untuk melakukan penelitian tentang karst di daerah itu.
"Kita harus mengucapkan terima kasih kepada kelompom diaspora, terlebih rekomendasi untuk penelitian kawasan karst di Kabupaten Manggarai Timur. Sebaran kawasan karst. Kalau penelitian ini bisa jalan maka kita bisa mengetahui bentangan karst di Manggarai Timur apakah layak, pantas untuk aktivitas ekonomi kegiatan pertambangan ataukah tidak," ujarnya.
DPRD, kata dia, sangat mendukung solusi yang ditawarkan kelompok diaspora. Politisi PAN ini mengatakan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementerian ESDM akan menjadi referensi ilmiah bagi kebijakan pemerintah kabupaten, pemerintah propinsi, hingga pusat dalam kaitannya dengan urusan pertambangan. Ia khawatir, pasca urusan pertambangan menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah karst yang belum ditetapkan sebagai KBAK akan dengan kudah diobok-obok oleh investor.
"Kalau misalnya daerah belum ada penetapan kawasan karst, ketakutan kita, karst yang tersebar di beberapa daerah, khususnya di Kabupaten Manggarai Timur, itu akan mudah diobok-obok oleh investor. Maka rekomendasi yang paling penting ditindaklanjuti dari kelompok diaspora adalah penelitian dan penetapan kawasan karst," katanya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur Donatus Datur mengatakan harus ada tiga syarat untuk mengajukan surat permohonan kepada Kementerian ESDM. Penyelidikan tentang karst, analisis daya dukung dan daya tampung, dan rencana pengelolaan lingkungan hidup.
"Setelah kajian tiga hal ini dilakukan baru kirim surat (ke Kementerian ESDM) untuk mengajukannya untuk ditetapkan sebagai karst atau tidak. Kalau hasil kajian tadi itu dia bukan karst atau karst kelas tiga, untuk apa tolak tambang?" pungkas Donatus. (OL-8)
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
PT IMC Pelita Logistik menegaskan bahwa pihaknya merupakan perusahaan jasa logistik laut yang bergerak di bidang angkutan barang curah, khususnya produk mineral.
Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal untuk meningkatkan efektivitas penindakan dan penegakan hukum.
Rencana pemanfaatan potensi panas bumi yang ada di Wae Sano dapat dilihat dari keberhasilan pemanfaatan geotermal di Dieng (Jawa Tengah) dan Patuha (Jawa Barat).
PENYELENGGARAAN perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan.
PENGAWAS tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada serentak 2024 di Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kesulitan akses jaringan internet untuk mendaftar Siwaslih.
Sebanyak 32 guru dan 64 siswa dari 25 sekolah di Manggarai Barat berpartisipasi aktif dalam program yang memberikan pelatihan di bidang numerasi secara mudah dan menyenangkan.
Manggarai Barat, kabupaten di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur membutuhkan pemimpin baru untuk menunjang kemajuan pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved