Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Ada 2.000 Butir Ektasi di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Disita

Rendy Ferdiansyah
24/8/2020 15:10
Ada 2.000 Butir Ektasi di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Disita
Ilustrasi uji lab kandungan narkotika jeis ekstasi(MI/Andri W)

PETUGAS gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi  Kepulauan Bangka Belitung (BNNP Babel), TNI AL, Bea Cukai Pangkalpinang dan KSOP Pangkalpinang berhasil mengamankan 2000 butir pil jenis ekstasi  di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (22/8). sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Suparwoto mengatakan, selain 2000 butir pil ekstasi, diamankan T , 29, seorang kurir berserta satu unit sepeda  motor.

"Ektasi yang kita amankan ada 2000 butir, tapi ada 500 butir yang rusak,  untuk kurirnya berserta barang bukti lain seperti sepeda motor, ponsel dan uang tunai Rp600 ribu turut kita amankan," kata Suparwoto saat konfrensi pers di gedung BNNP Babel. Senin (24/8).

Barang bukti 2000 butir ektasi ini, menurutnya diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, "Tersangka kurir yang bawa 2000 butir ektasi ini keluar dari kapal Roro dengan sepeda motornya, lalu kita sergap dan geledah, dan ditemukan ektasi tersebut,"ujarnya.

Ia menegaskan, kurir narkoba asal Sudimampir, Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan ini dipersangkakan dengan jeratan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2).

"Tersangka akan diancam dengan pidana hukuman kurungan penjara minimal lima tahun hingga 20 tahun,"ucap dia.(OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya