Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEBUAH video di kanal YouTube menampilkan dua anggota polisi di Jembrana, Bali, memeras uang Rp1 juta ke turis Jepang viral. Keduanya meminta uang karena turis Jepang tidak menyalakan lampu sepeda motornya.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan kedua oknum polisi itu anggotanya. Menurut Ketut, keduanya bertugas di Polsek Pekutatan.
"Bahwa itu memang benar anggota kita, dan itu yang bersangkutan berdinas di Polsek Pekutatan," kata Adi Wibawa, saat dihubungi mediaindonesia.com dari Jakarta, Kamis (20/8).
Ketut mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi yang berinisal Aipda MW dengan Bripka PJ tersebut. "Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Bahkan, Ketut mengatakan bahwa keduanya sudah dimutasi ke Polres dalam rangka pemeriksaan oleh Propam.
"Tindakannya yang jelas kita saat ini sudah mutasikan ke Polres dalam rangka riksa. Cuma nanti untuk sanksi itu ada mekanisme sidangnya. Yang jelas kita tindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran," tandas Ketut.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Pekutatan.
Dalam video tersebut, turis Jepang itu diberhentikan oleh Aipda MW. Mulanya, oknum polisi itu memeriksa kelengkapan surat motor warga asing tersebut. Meskipun surat-suratnya dinyatakan lengkap, namun karena lampu motornya mati, kedua oknum polisi tersebut meminta uang Rp1 juta sebagai uang pinalti.
Video berdurasi 3 menit 16 detik itu diketahui diunggah oleh akun YoTube Style Kenji pada 30 Desember 2019. (OL-13)
Baca Juga: Memalsukan Dokumen, Oknum Polisi Gelapkan 83 Mobil
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved