Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH video di kanal YouTube menampilkan dua anggota polisi di Jembrana, Bali, memeras uang Rp1 juta ke turis Jepang viral. Keduanya meminta uang karena turis Jepang tidak menyalakan lampu sepeda motornya.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan kedua oknum polisi itu anggotanya. Menurut Ketut, keduanya bertugas di Polsek Pekutatan.
"Bahwa itu memang benar anggota kita, dan itu yang bersangkutan berdinas di Polsek Pekutatan," kata Adi Wibawa, saat dihubungi mediaindonesia.com dari Jakarta, Kamis (20/8).
Ketut mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi yang berinisal Aipda MW dengan Bripka PJ tersebut. "Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Bahkan, Ketut mengatakan bahwa keduanya sudah dimutasi ke Polres dalam rangka pemeriksaan oleh Propam.
"Tindakannya yang jelas kita saat ini sudah mutasikan ke Polres dalam rangka riksa. Cuma nanti untuk sanksi itu ada mekanisme sidangnya. Yang jelas kita tindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran," tandas Ketut.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Pekutatan.
Dalam video tersebut, turis Jepang itu diberhentikan oleh Aipda MW. Mulanya, oknum polisi itu memeriksa kelengkapan surat motor warga asing tersebut. Meskipun surat-suratnya dinyatakan lengkap, namun karena lampu motornya mati, kedua oknum polisi tersebut meminta uang Rp1 juta sebagai uang pinalti.
Video berdurasi 3 menit 16 detik itu diketahui diunggah oleh akun YoTube Style Kenji pada 30 Desember 2019. (OL-13)
Baca Juga: Memalsukan Dokumen, Oknum Polisi Gelapkan 83 Mobil
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved