Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

10 Sekolah di Tasikmalaya Diajukan Untuk Sekolah Tata Muka

Kristiadi
18/8/2020 11:24
10 Sekolah di Tasikmalaya Diajukan Untuk Sekolah Tata Muka
Siswa SMK mengikuti kegiatan belajar mengajar saat uji coba pembelajaran tatap muka di SMK Islam 1 Blitar, Jawa Timur, Selasa (18/8/2020).( ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

KANTOR Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya mengajukan 10 sekolah sebagai pilot project ke Satgas Covid-19 Jawa Barat untuk pelaksanaan belajar tatap muka. Kepala Kantor Cabang Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Abur Mustikawanto mengatakan, sekolah yang diajukan menjadi percontohan tatap muka di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yaitu SMAN 1 Singaparna, SMAN 1 Karangnunggal, SMAN 1 Ciawi, SMAN Taraju, SMAN 1 Cineam, SMA Tunas Nusantara, SMA Al Mukrom, SMAKN 1 Tasikmalaya, SMKN SPP Tasikmalaya dan SMAN 2 Tasikmalaya.

"Kami sudah melakukan verifikasi dan masih menunggu izin dari Satgas Provinsi Jabar, termasuk Satgas Tasikmalaya. Karena pendatan itu tidak serta merta memberikan rekomendasi untuk tatap muka mengingat di sekolah itu sudah masuk wilayah kuning dan hijau. Semuanya telah melewati tahapan prakondisi, timing, prioritas dan evaluasi," kata Abur Mustikawanto, Selasa (18/8).

Abur mengungkapkan prinsip awal dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka yaitu waspada, karena tujuannya agar tidak terjadi klaster baru penularan Covid-19 dari sekolah. Namun, semuanya telah dilakukan verifikasi untuk menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru dan orang tua.

"Sekolah yang diajukan untuk tatap muka yaitu sekolah yang berada di kecamatan berstatus hijau, diutamakan wilayah yang sulit jaringan internet dan usia guru juga harus di bawah 45 tahun tanpa penyakit penyerta. Para guru harus uji swab termasuk fasilitas sarana dan prasarana protokol kesehatan terpenuhi. Khusus SMK diutamakan supaya mereka membentuk satgas sekolah bekerja sama dengan puskesmas," ujarnya.

baca juga: Pemprov Sumut Minta Sekolah Tunda Belajar Tatap Muka

Menurutnya, sekolah dapat memenuhi syarat protokol pembelajaran tatap muka maksimal 4 jam, jadwal belajar bergantian dengan jumlah siswa maksimal 18 siswa per kelas dan harus mendapat izin orang tua. Nantinya ada kombinasi dengan belajar daring bagi siswa yang tak diizinkan orang tua untuk tatap muka

"Kemampuan sekolah sudah siap. Sekolah harus punya tempat cuci tangan, termasuk menyiapkan masker.Jika ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Jabar bahwa harus ada surat izin dari orangtua dalam kegiayan sekolah tatap muka, maka sekolah harus mengumpulkan surat izin dari orang tua dalam pembukaan sekolah tatap muka," paparnya.
(OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik