Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ribuan Orang Mati masih Didaftarkan di Pilkada Maluku Utara

Hijrah Ibrahim
18/8/2020 07:21
Ribuan Orang Mati masih Didaftarkan di Pilkada Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara menemukan ribuan nama calon pemilih yang sudah meninggal dunia masih didaftarkan ikut Pilkada 2020.(MI/Hijrah Ibrahim)

BAWASLU Provinsi Maluku Utara menemukan ribuan orang meninggal terdaftar dalam A-KWK. Sebaliknya ada puluhan ribu warga di delapan kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 tidak terdaftar dalam A-KWK. Temuan Bawaslu ini setelah selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 13 Agustus lalu.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin mengatakan hasil coklit ditemukan 8.290 orang meninggal tercatat dalam formulir A-KWK atau rekap data pengawasan coklit Pilkada 2020.

"Setelah selesai melakukan coklit dengan batas akhir 13 Agustus, Bawaslu Kabupaten Kota hingga pengawas tingkat bawah seperti Panwascam menemukan 8.290 orang telah meninggal dunia di 8 kabupaten kota masuk dalam formulir A-KWK Pilkada 2020," kata Muksin, Senin (17/8).

Rinciannya 2.523 orang di Kota Ternate, 574 orang di Kota Tidore, 683 orang di Kabupaten Halmahera Utara, 1.058 orang di Kabupaten Halmahera Barat, 300 orang di Kabupaten Halmahera Timur, 1.321 orang di Kabupaten Halmahera Selatan, 1.521 orang di Kabupaten Sula, dan 283 di Kabupaten Pulau Taliabu.

baca juga: Bawaslu Sulsel Minta KPU Coklit Ulang 699 Rumah

Selain itu, Bawaslu juga menemukan 39.387 orang tidak terdaftar di A-KWK. Sedangkan pemilih ganda sebanyak 12.561 orang, pindah domisili sebanyak 25.085 orang, belum 17 tahun pada pemungutan suara 441 orang, pemilih berkebutuhan khusus sebanyak 235 orang dan pemilih yang dicabut hak pilihnya sebanyak 1 orang. Atas temuan itu Bawaslu memita KPU di delapan kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 untuk memperbaiki kembali data pemilih.

"Kita meminta KPU untuk memperbaiki seluruh temuan Bawaslu. Kalau tidak akan menimbulkan persoalan pada saat pemilihan nanti," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya