Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru mengumumkan larangan dan sanksi protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Sumsel belum dapat diberlakukan. Hal ini karena masih menunggu verifikasi dari Menteri Dalam Negeri. Sedianya, peraturan tersebut mulai diterapkan pada awal bulan ini.
"Memang seharusnya kita sudah berlakukan. Tapi belum ada verifikasi dari Mendagri. Sekarang kita masih menunggu itu," kata Herman Deru, Jumat (13/8).
Meski begitu, Pemprov Sumsel tetap aktif menyosialisasikan protokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggarnya. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan semakin kuat. Hingga kini, Sumsel masih memiliki penyebaran kasus positif covid-19.
Saat ini, di Sumsel tercatat ada 3.805 kasus positif covid-19, 203
orang meninggal dunia. Sementara pasien sembuh tercatat ada 2.415 orang. Dengan dimulainya protokol kesehatan, ucap Herman Deru, akan membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Harapan saya, tanpa harus adanya Pergub, masyarakat sudah sadar untuk disiplin protokol kesehatan. Disiplin gunakan masker, disiplin tidak mengikuti kerumuman, disiplin menjaga jarak dan disiplin cuci tangan. Ini demi kita bersama, karena kita tidak tahu kapan covid-19 ini berakhir," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sumsel Minta BLT Jangan Salah Sasaran
Rencananya, dalam Pergub mengenai protokol kesehatan akan diterapkan denda bagi masyarakat dan pemilik usaha (baik toko, restoran, hingga perusahaan) yang melanggar mulai Rp100.000 hingga Rp500.000.
"Namun bagi pemilik usaha yang nakal, tentu sanksi akan sangat berat yakni bisa pada penutupan izin usaha," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, hingga saat ini baik sosialisasi, imbauan maupun edukasi protokol kesehatan gencar dilakukan. Bahkan, upaya tracking dan tracing masih masif dan terus berjalan.
"Kita terus melakukan berbagai cara strategis agar kedisiplinan masyarakat terus tumbuh, sehingga upaya percepatan penanganan pandemi ini dapat tercapai," pungkasnya.(OL-5)
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini sebagai sebuah bencana.
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved