Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru mengumumkan larangan dan sanksi protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Sumsel belum dapat diberlakukan. Hal ini karena masih menunggu verifikasi dari Menteri Dalam Negeri. Sedianya, peraturan tersebut mulai diterapkan pada awal bulan ini.
"Memang seharusnya kita sudah berlakukan. Tapi belum ada verifikasi dari Mendagri. Sekarang kita masih menunggu itu," kata Herman Deru, Jumat (13/8).
Meski begitu, Pemprov Sumsel tetap aktif menyosialisasikan protokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggarnya. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan semakin kuat. Hingga kini, Sumsel masih memiliki penyebaran kasus positif covid-19.
Saat ini, di Sumsel tercatat ada 3.805 kasus positif covid-19, 203
orang meninggal dunia. Sementara pasien sembuh tercatat ada 2.415 orang. Dengan dimulainya protokol kesehatan, ucap Herman Deru, akan membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Harapan saya, tanpa harus adanya Pergub, masyarakat sudah sadar untuk disiplin protokol kesehatan. Disiplin gunakan masker, disiplin tidak mengikuti kerumuman, disiplin menjaga jarak dan disiplin cuci tangan. Ini demi kita bersama, karena kita tidak tahu kapan covid-19 ini berakhir," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sumsel Minta BLT Jangan Salah Sasaran
Rencananya, dalam Pergub mengenai protokol kesehatan akan diterapkan denda bagi masyarakat dan pemilik usaha (baik toko, restoran, hingga perusahaan) yang melanggar mulai Rp100.000 hingga Rp500.000.
"Namun bagi pemilik usaha yang nakal, tentu sanksi akan sangat berat yakni bisa pada penutupan izin usaha," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, hingga saat ini baik sosialisasi, imbauan maupun edukasi protokol kesehatan gencar dilakukan. Bahkan, upaya tracking dan tracing masih masif dan terus berjalan.
"Kita terus melakukan berbagai cara strategis agar kedisiplinan masyarakat terus tumbuh, sehingga upaya percepatan penanganan pandemi ini dapat tercapai," pungkasnya.(OL-5)
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved