Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Tak Pakai Masker, PNS Dihukum Menyapu Halaman Kantor

Kristiadi
11/8/2020 02:17
Tak Pakai Masker, PNS Dihukum Menyapu Halaman Kantor
PNS di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jaw Barat yang tidak mengeanakan masker dihukum membersihkan halaman kantor.(MI/Kristiadi)

SEJUMLAH pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat terkena razia masker yang dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan Covid-19, Senin (10/8). PNS yang tidak mengenakan masker saat bertugas, mendapat sanksi menyapu halaman kantor.

Para pegawai tersebut dinilai tidak memberikan contoh baik dengan tidak memakai masker. Padahal Wali Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan peraturan Nomor 29 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan pada tempat dan fasilitas umum di masa pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan dalam pasal 11 ayat 2 peraturan daerah telah tertulis setiap masyarakat terutamanya tak mengenakan masker di tempat umum akan dikenakan sanksi berupa teguran, kerja sosial, atau denda sebesar Rp 50 ribu.

"Kita bersama tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, sengaja merazia masker ke wilayah Kantor Wali Kota Tasikmalaya dan sejumlah lingkungan lainnya. Sejumlah PNS tidak mengenakan masker dan petugas terpaksa memberikan sanksi menyapu halaman kantor," katanya, Senin (10/8).

Yogi mengatakan, razia bagi masyarakat tidak mengenakan masker akan dilakukan secara terus mneerus ke beberapa tempat dan bukan hanya lingkungan pemerintah saja. Namun, razia lain akan dilakukan di tempat keramaian akan diperiksa demi menegakkan aturan Perwalkot yang bertujuan untuk kepentingan kesehatan itu secara bersama demi kepentingan dirinya agar tidak tertular virus Covid-19.

"Aturan ini untuk kepentingan mereka sendiri supaya tidak tertular covid-19 dan menekan agar penularan virus mematikan tersebut. Kami, sudah beberapa bulan menxosialisasikan kepada masyarakat secara umum untuk memakai maskser tetapi PNS yang diberi sanksi tersebut memang tak memberi contoh," ujarnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya