Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI menggelar demonstrasi berturut-turut, Forum Komunitas Mahasiswa Nusantara sebut penegak hukum kalah melawan dugaan korupsi Pemerintah Kota Pekanbaru terkait proyek di Tenayan Raya.
“Ya gimana ga kecewa, kita sudah berulang kali mendesak KPK dan Kejagung, namun sampai saat ini tidak ada sikap dari kedua lembaga rasuah tersebut,” tutur koordinator aksi mahasiswa, Riswan Siahaan saat orasi di depan Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (10/8).
Baca juga: PDI Perjuangan Siapkan 120 Ribu Saksi di Pilkada 2020
Pasalnya, terang dia, proyek Tenayan yang digagas oleh Pemkot Pekanbaru diduga sarat akan tindak pidana korupsi. Menurut Riswan, hal itu terlihat dari pembangunan Kantor Pemkot Pekanbaru hingga pembangunan kawasan industri terpadu.
Diduga pembangunan kantor Wali Kota Pekanbaru ini tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan tanahnya juga tidak bersertifikat alias masih dalam bentuk SKGR (surat keterangan ganti rugi).
Riswan melanjutkan, bahwa dengan sikap yang abai ini menunjukkan tumpulnya hukum di Indonesia, khususnya untuk orang-orang yang berkuasa.
"Harusnya kan hukum tak boleh memandang siapa pun, negara tak boleh dan harus tak pernah kalah dengan koruptur,” paparnya.
Hingga saat ini, Forum Komunitas Mahasiswa Nusantara tak melihat perkembangan berarti, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya kerja sama antara Pemkot Pekanbaru dengan lembaga penegak hukum.
"Kami melihat tidak ada atensi untuk kasus ini, membuat kami curiga. Jangan-jangan ada kongkalikong. Jika begini, masyarakat harus berharap pada siapa,” kata dia.
Sebelumnya, Forum Komunitas Mahasiswa Nusantara meminta KPK dan Kejagung untuk mengusut tuntas proyek multiyears pembangunan gedung perkantoran Pemkot Pekanbaru di Tenayan Raya dengan taksir anggaran Rp1,6 triliun.
“Kami juga meminta KPK dan Kejagung mengusut tuntas pengadaan lahan untuk kawasan industri terpadu (KIT) di Tenayan Raya,” terang Riswan. (J-2)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
KPK menegaskan penyidik tidak mencabut CCTV saat penggeledahan di rumah Ono Surono terkait suap proyek Bekasi. Kamera disebut sengaja dimatikan oleh pihak keluarga.
KPK memperluas penggeledahan ke rumah legislator Jabar Ono Surono di Indramayu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved