Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Empat Kabupaten di Maluku Utara Belum Cairkan NPHD 100 Persen

Hijrah Ibrahim
08/8/2020 10:01
Empat Kabupaten di Maluku Utara Belum Cairkan NPHD 100 Persen
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin(Hijrah Ibrahim)

HINGGA kini masih ada empat kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang belum mencairkan Anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember 2020. Empat kabupaten yang belum mencairkan NPHD hingga 100 persen adalah Kabupaten  Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Pulau Taliabu.

"Kabupaten Halmahera Timur baru mencairkan 52 persen atau Rp4.570.358.000, Halmahera Barat 50 persen atau Rp4.500.000.000, Halmahera Utara 42,04 persen atau Rp4.320.200.000, dan Pulau Taliabu 68 persen atau Rp4,450.000.000," kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin kepada mediaindonesia.com, Sabtu (8/8).

Ia akan melaporkan empat kabupaten tersebut ke Mendagri Tito Karnavian untuk menindaklanjuti.

"Apabila tidak ada jalan keluar untuk melunasi NPHD maka proses Pilkada di empat daerah itu akan ditunda karena tidak memiliki anggaran, sehingga KPU tidak bisa mencetak surat suara," lanjut Muksin.

baca juga: Kemenkes Dukung Bawaslu Periksa Kesehatan Panitia Pemilu

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian sempat mengeluarkan peringatan bagi kepala daerah yang menggelar Pilkada 2020 namun belum 100 persen mencairkan NPHD akan dicopot dari jabatannya. Sentilan Tito diungkapkan saat kunjungan kerja di Maluku Utara pada 9 Juli lalu, berbarengan dengan batas akhir pencairan NPHD ke penyelenggara pemilu. Namun hingga kini belum ada satupun kepala daerah yang dicopot dari jabatannya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya