Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEPALA Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Silvester Tewe (ST) dan Romualdus Pera (RP), kuasa Direktur PT.Brand Mandiri Jaya Santosa ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek APBD II, pekerjaan peningkatan jalan Dorarapu-Dhoki Matawae di Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, tahun anggaran 2018.
Pihak Kejaksaan Negeri setempat mendapati proyek jalan dengan nilai kontrak Rp3 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Brand Mandiri Jaya Santosa, diduga dikorupsi hingga Rp600 juta yang melibatkan ST.
Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ngada, Ade Indrawan, kepada mediaindonesia.com, Rabu (5/8) mengatakan, dua tersangka itu telah ditahan sejak Senin (3/8/2020) lalu. Di Rutan Kelas II B kota Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada.
"Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Bajawa. Sebelumnya, kedua tersangka terlebih dahulu menjalani protokol Kesehatan Covid-19, yakni dengan melakukan Rapid Test. Hasilnya, kedua tersangka Non Reaktif," ujarnya.
Ade Irawan membeberkan, berdasarkan hasil perhitungan dari BPKP dan hasil temuan tim penyidik, kedua orang tersangka tersebut telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar kurang lebih Rp390 juta. Namun, kerugian Negara berpotensi bertambah. Berdasarkan perhitungan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ngada, kerugian Negara mencapai Rp600 juta.
Kajari Ade menambahkan, pihaknya akan mengumumkan tambahan tersangka baru sekaligus dibarengi dengan penahanan dalam waktu kurang dari satu bulan. Dikatakan, penahanan para tersangka baru selama satu bulan dimaksudkan agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang bersamaan dengan Tersangka 1 dan Tersangka 2. (OL-13)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved