Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEPALA Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Silvester Tewe (ST) dan Romualdus Pera (RP), kuasa Direktur PT.Brand Mandiri Jaya Santosa ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek APBD II, pekerjaan peningkatan jalan Dorarapu-Dhoki Matawae di Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, tahun anggaran 2018.
Pihak Kejaksaan Negeri setempat mendapati proyek jalan dengan nilai kontrak Rp3 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Brand Mandiri Jaya Santosa, diduga dikorupsi hingga Rp600 juta yang melibatkan ST.
Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ngada, Ade Indrawan, kepada mediaindonesia.com, Rabu (5/8) mengatakan, dua tersangka itu telah ditahan sejak Senin (3/8/2020) lalu. Di Rutan Kelas II B kota Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada.
"Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Bajawa. Sebelumnya, kedua tersangka terlebih dahulu menjalani protokol Kesehatan Covid-19, yakni dengan melakukan Rapid Test. Hasilnya, kedua tersangka Non Reaktif," ujarnya.
Ade Irawan membeberkan, berdasarkan hasil perhitungan dari BPKP dan hasil temuan tim penyidik, kedua orang tersangka tersebut telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar kurang lebih Rp390 juta. Namun, kerugian Negara berpotensi bertambah. Berdasarkan perhitungan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ngada, kerugian Negara mencapai Rp600 juta.
Kajari Ade menambahkan, pihaknya akan mengumumkan tambahan tersangka baru sekaligus dibarengi dengan penahanan dalam waktu kurang dari satu bulan. Dikatakan, penahanan para tersangka baru selama satu bulan dimaksudkan agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang bersamaan dengan Tersangka 1 dan Tersangka 2. (OL-13)
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KPK komentari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
MATERIAL vulkanis yang terus-menerus keluar dari Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Wunopito, Kota Lewoleba.
Jelajahi Manta Point Labuan Bajo, spot menyelam terbaik untuk bertemu pari manta. Temukan tips, lokasi, dan pengalaman seru di sini!
ERUPSI Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 18 Juni 2025 memengaruhi sejumlah aktivitas penerbangan di wilayah timur Indonesia.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, erupsi lima kali pada Selasa malam (17/6) dengan tinggi letusan mencapai 5.000 meter.
Cross Border Fest bukan sekadar hiburan dan musik, tapi juga perayaan identitas, menyatukan dua budaya dalam semangat persatuan dan keberagaman.
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved