Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah telah melakukan 138.500 tes covid-19. Kasus yang terjadi di Jepara menjadi sorotan karena pola klaster penyebaran korona tidak jelas hingga cukup berbahaya.
Pantauan Media Indonesia, Selasa (4/8), kasus covid-19 di Jawa Tengah terus menunjukan angka peningkatan hingga kini tercatat mencapai 9.954 kasus dari 35 kabupaten/kota yang ada. Kasus covid-19 di Kabupaten Jepara menjadi sorotan karena tingkat penyebaran cukup tinggi.
Data dihimpun dari Dinas Kesehatan Jepara, kasus covid-19 telah mencapai 1.111 kasus yakni sebanyak 253 orang masih dirawat terdiri dari 170 orang isolasi mandiri, 45 orang di rumah sakit di daerah Jepara dan 38 orang di rumah sakit luar Jepara.
Meskipun angka kesembuhan covid-19 di Jepara menunjukan angka menggembirakan yakni capai 787 orang dan meninggal 71 orang, namun penularannya terus diwaspadai mengingat pola klaster penyebaran yang tidak jelas.
"Khusus Jepara terus dilakukan pemantauan dan test covid-19 secara massal guna pencegahan, karena penyebaran yang masih tinggi dan merata hampir di semua wikayah yang ada," kata Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo.
Baca juga: Sepulang dari Gresik, Ketua DPRD Jepara Wafat akibat Covid-19
Secara keseluruhan di 35 kabupaten/kota, ucap Yulianto Prabowo, Pemprov Jawa Tengah telah melakukan 138.500 test covid-19, bahkan test swab juga dilakukan secara masif dan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi lain.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan percepatan penanganan covid-19 terus dilakukan terutama pencegahan penyebaran dengan memutus mata rantai perkembangan virus yang ada, terutama di daerah yang masih rawan seperti Jepara, Kota Semarang dan Demak.
"Kita terus kejar dengan test covid-19 secara massal, Jepara menjadi daerah paling rawan karena pola klaster penyebaran covid-19 di Jepara tidak jelas," kata Ganjar.
Kondisi tidak jelasnya klaster yang ada ini, lanjut Ganjar Pranowo, menjadikan penyebaran cukup berbahaya karena sulit untuk dideteksi secara dini, maka selain menggalakan test massal juga terus dilakukan pelacakan pada setiap kasus yang ada.
"Gerakan Jogo Tonggo, Jogo Kerjo dan Jogo Santri harus terus dilakukan," imbuhnya.(OL-5)
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
Aksi tersangka berhasil dibongkar polisi berawal dari banyaknya laporan dari petani di Jepara yang kehilangan alat pertanian traktor masuk ke kepolisian.
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
Petugas mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kos-kosan di Kabupaten Jepara yang dipergunakan tersangka S,21, predator seksual sebagai ajang kejahatan seksualnya.
Tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
Bea Cukai Jateng DIY memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT TBS Industrial Indo, produsen tas dan dompet kulit di Jepara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved