Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Mahasiswa Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Tenayan

Golda Eksa
30/7/2020 16:53
Mahasiswa Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Tenayan
Mahasiswa unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7)(Dok FKMN)

FORUM Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan Kompleks Pemerintah Kota Pekanbaru di wilayah Tenayan Raya.

Dalam aksi yang digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7), mahasiswa juga meminta KPK dan Korps Adhyaksa segera memproses semua pihak yang terlibat kasus itu.

Baca juga: KPK Periksa Pejabat Kota Banjar Usut Dugaan Korupsi

Koordinator FKMN Riswan Siahaan mengatakan kegiatan yang menggunakan sistem anggaran tahun jamak (multiyears) disinyalir menimbulkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.

"Selain pembangunan gedung perkantoran Pemkot Pekanbaru, kami juga meminta agar penegak hukum mengusut pengadaan lahan untuk kawasan industri terpadu (KIT) di Tenayan," ujar Riswan.

Ia mengemukakan, kompleks perkantoran Pemkot Pekanbaru di wilayah Kecamatan Tenayan Raya dibangun di atas lahan seluas 300 ha. Lahan itu juga terintegrasi pada 1.000 ha lahan yang dicadangkan.

Menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau dalam laporannya menyebut ganti rugi lahan perkantoran di Tenayan seluas 130 ha hanya menelan biaya Rp26 miliar. Namun, anggaran ganti rugi yang dikeluarkan justru sangat besar, Rp50 miliar. Kuat dugaan terjadi markup puluhan miliar rupiah.

"Tidak hanya itu, Badan Perencaan Pembangunan Daerah sering melakukan penyelewengan pada pemungutan pajak dan retribusi pajak parkir. Badan Perizinan Terpadu Pemkot Riau juga sering melakukan penyelewengan izin terhadap pembangunan KIT di Tenayan Raya."

Lebih jauh, terang dia, pelaksanaan kegiatan pembangunan area perkantoran itu dimulai pada 2013, saat Firdaus menjabat Wali Kota Pekanbaru. Pembangunan tersebut diklaim sebagai bagian dari perwujudan pemerataan pembangunan di daerah ini.

Dugaan korupsi pengadaan lahan yang bersumber dari APBD Pekanbaru itu tengah diusut oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Riau. Sejauh ini pihak kejaksaan telah meminta klarifikasi dari beberapa orang termasuk panitia kegiatan. (J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik