Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Antisipasi Pupuk Langka, DPKPP Klaten Minta Tambahan Alokasi

Djoko Sardjono
29/7/2020 10:14
Antisipasi Pupuk Langka, DPKPP Klaten Minta Tambahan Alokasi
Pemkab Klaten diminta untuk menambahkan alokasi pupuk bersubsidi untuk mengatasi kelangkaan pada saat musim tanam.(MI/Djoko Sardjono )

GUNA antisipasi terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi bagi kebutuhan petani tahun ini, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten mengajukan usulan tambahan alokasi pupuk ke Pemprov Jawa Tengah. Sementara itu, realisasi penyaluran pupuk Januari-Juni di Klaten rata-rata mencapai 61,2% dari alokasi. Tahun ini, alokasi pupuk urea 22.300 ton, SP-36 1.135 ton, ZA 6.537 ton, NPK 13.535 ton, dan pupuk organik 5.890 ton.

Kepala Seksi Sarana Prasarana Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKPP Klaten, Wahyu Wardana,  mengatakan permintaan tambahan alokasi itu untuk antisipasi terjadi kelangkaan pupuk bagi kebutuhan petani tahun ini.

"Permintaan tambahan alokasi itu karena alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Klaten tidak sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) 2020," kata Wahyu Wardana kepada mediaindonesia.com, Selasa (28/7).

Menurut Wahyu, RDKK yang diusulkan petani untuk pupuk SP-36 sebesar 63.981 ton, urea 27.821 ton, ZA 15.515 ton, NPK 26.120 ton, dan organik 7.427 ton. Sesuai RDKK, total luas tanam di Kabupaten Klaten 106.855 hektare. Karena alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun ini tidak sesuai RDKK, DPKPP Klaten mengajukan permintaan tambahan alokasi. Langkah ini diambil guna antisipasi terjadi kelangkaan pupuk bagi kebutuhan petani di Klaten.

baca juga: Saat Pandemi, Petani Kerinci Ekspor Kopi ke Belgia

"Adapun permintaan tambahan alokasi pupuk untuk urea 5.521 ton, SP-36 5.264 ton, ZA 8.977 ton, dan NPK 12.585 ton. Dengan tambahan alokasi ini diharapkan ketersediaan pupuk untuk petani aman di Klaten," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya