Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mendatangi kediaman mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Kehadirannya di rumah kedua tokoh tersebut pada Sabtu (25/7) adalah dalam rangka mendampingi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
"Ini dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, khususnya Pilkada Surabaya," ujarnya ditemui di kediaman Gus Ipul.
Baca juga: Harun Masiku Pamer Foto ke Ketua KPU
Arief didampingi Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam beserta para komisioner KPU Kota Surabaya, Petugas Pemilih Kecamatan (PPK) Gayungan dan PPDP.
Ia menjelaskan, coklit daftar pemilih merupakan pemutakhiran data pemilih oleh petugas yang dilakukan dari rumah ke rumah. Hasil dari coklit, kata dia, akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih tetap dalam Pilkada 9 Desember.
"Petugas mencatat data pemilih dengan benar dan terverifikasi faktual sehingga nantinya warga mempunyai hak suara pada pilkada," ucapnya.
Baca juga: Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU: Saya tidak Tahu ...
Ia berharap masyarakat kooperatif dalam pelaksanaan coklit sehingga tingkat kebenaran data bisa tinggi.
Setelah dari kediaman Gus Ipul, rombongan bergerak ke rumah Dahlan Iskan.
Baca juga: KPU Riau: Sejumlah Warga Menolak Petugas Coklit
Gus Ipul menyampaikan telah memberikan data yang diminta petugas sesuai prosedur dan menegaskan beridentitas di Surabaya sehingga berkesempatan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar tempat tinggalnya.
Baca juga: Perkantoran Klaster Covid Terancam Sanksi
"Seperti Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, di keluarga kami masih ada empat orang yang berhak memberikan suara. Saya, istri, kemudian anak pertama dan kedua. Kalau anak ketiga dan keempat belum memenuhi persyaratan," tutur dia. (X-15)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved