Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mendatangi kediaman mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Kehadirannya di rumah kedua tokoh tersebut pada Sabtu (25/7) adalah dalam rangka mendampingi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
"Ini dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, khususnya Pilkada Surabaya," ujarnya ditemui di kediaman Gus Ipul.
Baca juga: Harun Masiku Pamer Foto ke Ketua KPU
Arief didampingi Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam beserta para komisioner KPU Kota Surabaya, Petugas Pemilih Kecamatan (PPK) Gayungan dan PPDP.
Ia menjelaskan, coklit daftar pemilih merupakan pemutakhiran data pemilih oleh petugas yang dilakukan dari rumah ke rumah. Hasil dari coklit, kata dia, akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih tetap dalam Pilkada 9 Desember.
"Petugas mencatat data pemilih dengan benar dan terverifikasi faktual sehingga nantinya warga mempunyai hak suara pada pilkada," ucapnya.
Baca juga: Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU: Saya tidak Tahu ...
Ia berharap masyarakat kooperatif dalam pelaksanaan coklit sehingga tingkat kebenaran data bisa tinggi.
Setelah dari kediaman Gus Ipul, rombongan bergerak ke rumah Dahlan Iskan.
Baca juga: KPU Riau: Sejumlah Warga Menolak Petugas Coklit
Gus Ipul menyampaikan telah memberikan data yang diminta petugas sesuai prosedur dan menegaskan beridentitas di Surabaya sehingga berkesempatan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar tempat tinggalnya.
Baca juga: Perkantoran Klaster Covid Terancam Sanksi
"Seperti Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, di keluarga kami masih ada empat orang yang berhak memberikan suara. Saya, istri, kemudian anak pertama dan kedua. Kalau anak ketiga dan keempat belum memenuhi persyaratan," tutur dia. (X-15)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved