Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pendataan Pemilih, Ketua KPU ke Rumah Gus Ipul dan Dahlan Iskan

Henri Siagian
25/7/2020 15:19
Pendataan Pemilih, Ketua KPU ke Rumah Gus Ipul dan Dahlan Iskan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman(Antara)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mendatangi kediaman mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Kehadirannya di rumah kedua tokoh tersebut pada Sabtu (25/7) adalah dalam rangka mendampingi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Ini dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, khususnya Pilkada Surabaya," ujarnya ditemui di kediaman Gus Ipul.

Baca juga: Harun Masiku Pamer Foto ke Ketua KPU

Arief didampingi Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam beserta para komisioner KPU Kota Surabaya, Petugas Pemilih Kecamatan (PPK) Gayungan dan PPDP.

Ia menjelaskan, coklit daftar pemilih merupakan pemutakhiran data pemilih oleh petugas yang dilakukan dari rumah ke rumah. Hasil dari coklit, kata dia, akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih tetap dalam Pilkada 9 Desember.

"Petugas mencatat data pemilih dengan benar dan terverifikasi faktual sehingga nantinya warga mempunyai hak suara pada pilkada," ucapnya.

Baca juga: Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU: Saya tidak Tahu ...

Ia berharap masyarakat kooperatif dalam pelaksanaan coklit sehingga tingkat kebenaran data bisa tinggi.

Setelah dari kediaman Gus Ipul, rombongan bergerak ke rumah Dahlan Iskan.

Baca juga: KPU Riau: Sejumlah Warga Menolak Petugas Coklit

Gus Ipul menyampaikan telah memberikan data yang diminta petugas sesuai prosedur dan menegaskan beridentitas di Surabaya sehingga berkesempatan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar tempat tinggalnya.

Baca juga: Perkantoran Klaster Covid Terancam Sanksi

"Seperti Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, di keluarga kami masih ada empat orang yang berhak memberikan suara. Saya, istri, kemudian anak pertama dan kedua. Kalau anak ketiga dan keempat belum memenuhi persyaratan," tutur dia. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya