Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KESADARAN sejumlah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah Barat, relatif masih minim. Padahal, sampai saat ini pandemi covid-19 masih terjadi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Acep Saepudin, tak memungkiri kondisi tersebut. Hal itu diketahui saat dilakukan monitoring dan evaluasi penerapan protokol kesehatan di semua lokasi di Kabupaten Sukabumi.
"Sejauh ini, memang masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Salah satunya masih ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya. Kami harap, ke depan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan dapat meningkat," kata Acep, Senin (20/7).
Satpol PP yang merupakan bagian dari Gugus Tugas Covid-19, kata Acep, berkewajiban menyosialisasikan dan mengingatkan masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan. Pada setiap akhir pekan, personel Satpol PP menyisir sejumlah lokasi wisata, hotel, maupun tempat penginapan lainnya untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.
"Ini juga tak terlepas wacana bakal adanya sanksi berupa denda bagi warga yang tak menggunakan masker. Kebijakan itu merupakan keputusan Gubernur Jawa Barat," tegas Acep.
Kemungkinan wacana kebijakan itu akan diterapkan mulai 27 Juli. Namun, kata Acep, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Gubernur Jawa Barat. "Patroli yang kami lakukan bersama tim gabungan lainnya mengacu pada Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 41/2020 Tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Sukabumi," tuturnya.
Karena itu, Acep mengharapkan kerja sama dari semua kalangan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Minimalnya menggunakan masker saat beraktivitas sebelum nanti diterapkannya sanksi berupa denda bagi warga yang membandel.
"Ini kan harus segera disiapkan karena jika keputusan Gubernur sudah berjalan. Ketika sudah kami sosialisasikan, masyarakat sudah tahu aturannya," pungkasnya. (R-1)
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Di Kabupaten Karawang dampak banjir cukup luas, yakni melanda 12 kecamatan dan 23 desa, dengan total 3.932 kepala keluarga terdampak.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pesisir pantai selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diwaspadai terjadi potensi banjir rob. Kondisi itu menyusul peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.
TANAH longsor, banjir, dan cuaca ekstrem masih mewarnai sejumlah daerah di Jawa Barat.
Pergerakan tanah di wilayah itu terjadi pada Rabu (14/1) sekitar pukul 05.30 WIB. Lokasi tersebut dikenal rawan pergerakan tanah
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Wilayah yang terdampak cuaca ekstrem antara lain akses ke kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu
Dedi berjanji akan menindaklanjuti permintaan itu, sehingga ada kejelasan dan penyelesaian terhadap 500 rumah yang rusak akibat banjir dan longsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved