Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Warga Kabupaten Sukabumi Abaikan Protokol Kesehatan

Benny Bastiandy
21/7/2020 01:05
Warga Kabupaten Sukabumi Abaikan Protokol Kesehatan
Ilustrasi(DOK MI)

KESADARAN sejumlah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah Barat, relatif masih minim. Padahal, sampai saat ini pandemi covid-19 masih terjadi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Acep Saepudin, tak memungkiri kondisi tersebut. Hal itu diketahui saat dilakukan monitoring dan evaluasi penerapan protokol kesehatan di semua lokasi di Kabupaten Sukabumi.

"Sejauh ini, memang masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Salah satunya masih ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya. Kami harap, ke depan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan dapat meningkat," kata Acep, Senin (20/7).

Satpol PP yang merupakan bagian dari Gugus Tugas Covid-19, kata Acep, berkewajiban menyosialisasikan dan mengingatkan masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan. Pada setiap akhir pekan, personel Satpol PP menyisir sejumlah lokasi wisata, hotel, maupun tempat penginapan lainnya untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.

"Ini juga tak terlepas wacana bakal adanya sanksi berupa denda bagi warga yang tak menggunakan masker. Kebijakan itu merupakan keputusan Gubernur Jawa Barat," tegas Acep.

Kemungkinan wacana kebijakan itu akan diterapkan mulai 27 Juli. Namun, kata Acep, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Gubernur Jawa Barat. "Patroli yang kami lakukan bersama tim gabungan lainnya mengacu pada Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 41/2020 Tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Sukabumi," tuturnya.

Karena itu, Acep mengharapkan kerja sama dari semua kalangan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Minimalnya menggunakan masker saat beraktivitas sebelum nanti diterapkannya sanksi berupa denda bagi warga yang membandel.

"Ini kan harus segera disiapkan karena jika keputusan Gubernur sudah berjalan. Ketika sudah kami sosialisasikan, masyarakat sudah tahu aturannya," pungkasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya