Proses Belajar Daring di Kota Tasikmalaya Temui Hambatan

Kristiadi
18/7/2020 00:05
Proses Belajar Daring di Kota Tasikmalaya Temui Hambatan
Ilustrasi(ANTARA)

KOTA Tasikmalaya, Jawa Barat masih berstatus zona biru dan belum diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Kebijakan melakukan KBM dengan sistem daring menemui berbagai kendala terutama tidak semua siswa dan para orang tua mampu menggunakan smartphone.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya, Bangbang Hermana mengatakan pada tahun ajaran baru ini proses KBM masih menggunakan sistem daring sesuai dengan edaran dari pemerintah Kota Tasikmalaya. Tetapi, jelas Bangbang, sebagian siswa masih belum bisa melakukannya.

"Mereka terkendala sarana dan prasarana yang belum dimiliki terutama handphone dan tidak memiliki biaya untuk memberi kuota. Mau tidak mau guru dituntut melakukan kunjungan ke rumah siswa supaya hak anak mendapatkan pembelajaran bisa tetap diberikan," katanya, Jumat (17/7).

Bangbang mengatakan, bagi siswa SMP, SMA, SMK sederajat, proses pembelajaran daring bisa berjalan. Akan tetapi, untuk siswa SD dan MI bukan perkara yang mudah.

"Karena, anak kelas satu SD yang baru saja sekolah sudah langsung proses daring dan mereka akan kesulitan. Apalagi, mereka juga belum mengetahuinya kegiatan dilakukan secara online," ujarnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya