Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ada 260 Polisi di Sumsel Ngaku Gunakan Narkoba

Dwi Apriani
16/7/2020 14:55
Ada 260 Polisi di Sumsel Ngaku Gunakan Narkoba
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri memberikan arahan dalam pembinaan 260 polisi yang memakai narkoba.(MI/Dwi Apriani)

SEBANYAK 260 anggota polisi di Kepolisian Daerah Sumatra Selatan yang memakai narkoba mendapat pembinaan. Hal itu dilakukan usai mereka membuat surat pengakuan dosa kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, beberapa waktu lalu. Pembinaan terhadap mereka akan  dilakukan bertahap.

"Pembinaan akan dibagi tiga gelombang, setiap gelombang akan dilaksanakan selama empat hari. Adapun kegiatan selama pembinaan, mulai dari kegiatan spiritual, motivasi hingga rehabilitasi," ujar Irjen Eko Indra Heri, di Mapolda Sumsel, Kamis (16/7).

Diakui Eko, pembinaan personel yang dilakukan tersebut bertujuan membangun anggota kepolisian yang berintegritas dan bebas narkoba. Sebagai penengak pelanggaran barang berbahaya narkotika, personel kepolisian tentunya harus
bersih.

"Saat ini gelombang pertama ada 80 orang personel yang diberikan pembinaan. Kita bagi menjadi tiga gelombang untuk total 260 anggota yang membuat surat pengakuan dosa penggunaan narkoba kemarin," ujarnya.

Menurut Eko, pembinaan terhadap personel sudah menjadi tugasnya agar anggota yang terlibat narkoba bisa menjadi orang lebih baik. Ia menegaskan, bahwa yang terpenting dari pelaksanaan pembinaan tersebut yakni sebagai tindak lanjut dari pembinaan ke depannya.

"Setelah ini tindakan kita apa, harus ada perubahaan. Dari semua anggota ini, untuk tingkatannya ada yang pemula sampai yang berat, kalau parah sekali tidak bisa kita bina lagi. Selain itu juga kami melakukan ice breaking ataupun arahan, yang dilakukan dengan mengutamakan proses kedekatan secara emosional. Layaknya peserta ataupun mahasiswa yang sedang melakukan kuliah," tandasnya. (OL-13)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya