Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 260 anggota polisi di Kepolisian Daerah Sumatra Selatan yang memakai narkoba mendapat pembinaan. Hal itu dilakukan usai mereka membuat surat pengakuan dosa kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, beberapa waktu lalu. Pembinaan terhadap mereka akan dilakukan bertahap.
"Pembinaan akan dibagi tiga gelombang, setiap gelombang akan dilaksanakan selama empat hari. Adapun kegiatan selama pembinaan, mulai dari kegiatan spiritual, motivasi hingga rehabilitasi," ujar Irjen Eko Indra Heri, di Mapolda Sumsel, Kamis (16/7).
Diakui Eko, pembinaan personel yang dilakukan tersebut bertujuan membangun anggota kepolisian yang berintegritas dan bebas narkoba. Sebagai penengak pelanggaran barang berbahaya narkotika, personel kepolisian tentunya harus
bersih.
"Saat ini gelombang pertama ada 80 orang personel yang diberikan pembinaan. Kita bagi menjadi tiga gelombang untuk total 260 anggota yang membuat surat pengakuan dosa penggunaan narkoba kemarin," ujarnya.
Menurut Eko, pembinaan terhadap personel sudah menjadi tugasnya agar anggota yang terlibat narkoba bisa menjadi orang lebih baik. Ia menegaskan, bahwa yang terpenting dari pelaksanaan pembinaan tersebut yakni sebagai tindak lanjut dari pembinaan ke depannya.
"Setelah ini tindakan kita apa, harus ada perubahaan. Dari semua anggota ini, untuk tingkatannya ada yang pemula sampai yang berat, kalau parah sekali tidak bisa kita bina lagi. Selain itu juga kami melakukan ice breaking ataupun arahan, yang dilakukan dengan mengutamakan proses kedekatan secara emosional. Layaknya peserta ataupun mahasiswa yang sedang melakukan kuliah," tandasnya. (OL-13)
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Bareskrim bongkar jaringan narkoba Polres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima setoran Rp2,8 Miliar & simpan sabu di Tangerang. Cek kronologinya!
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved