Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
POLRES Tasikmalaya menangkap karyawati BUMN atas nama AN, 20, warga Pasangrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. Dia menjadi tersangka membuang jabang bayi yang dilahirkannya di dalam kamar kecil (toilet) di kantornya di Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.
Bayi yang dilahirkannya berjenis kelamin laki-laki, merupakan hasil zinah dengan pacarnya. Menurut pengakuan tersangka, dilahirkan pada Senin (13/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, AN merasakan mulas di bagian perutnya dan ke kamar kecil (toilet) di kantornya. Pegawai bagian keuangan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) lalu melahirkan bayinya di sana. Dia membiarkan bayinya tergeletak di lantai sampai akhirnya tidak bergerak.
"Bayi yang dilahirkannya di kamar kecil itu secara sengaja dibiarkan hingga kondisinya juga tidak bernyawa. AN kemudian memasukan jabang bayi itu ke kantong plastik dan memasukan ke dalam tasnya. Mayat bayi itu dia kuburkan di area hutan di Kecamatan Parungponteng," jelas Kapolres Tasikmalaya AKB Hendria Lesmana, Kamis (16/7/2020) saat gelar perkara.
Jasad bayi yang dikubur di areal hutan itu, jelas Hendria, pada Selasa (14/7) sekitar pukul 13.00 WIB seorang pemburu tupai di Kampung Pasangrahan melihat seekor anjing sedang mengigit jasad bayi dengan kondisi kedua tanggannya sudah tidak ada. Rahman yang akan berburu tupai kemudian mengejar anjing tersebut dan mandapati potongan jasad bayi lain di sana.
"Jasad bayi ditemukan Rahman yang akan berburu tupai, lalu mengabari temuan itu ke Eem yang saat itu sedang menggarap lahan persawahan. Mereka pun menemukan mayat bayi dengan kondisi luka pada bagian kepala, punggung, kedua tangan tidak ada hingga tali pusar putus," ungkap Hendria.
Dari temuan ini, jelas Hendria, petugas menyelidiki informasi yang ada. Beberapa saksi mengarah pada sosok AN. Petugas mendatanginya dan AN mengakui semua perbuatannya.
Menurut pengakuan AN, jelas Hendria, selama berpacaran dengan KR beberapa kali melakukan hubungan laiknya suami istri. Saat dirinya hamil, pacarnya mengelak untuk menerima tanggungjawab dengan alasan belum siap. Tersangka panik hingga akhirnya terjadi peristiwa tersebut.
"Barang yang disita dari tersangka AN antara lain satu stel baju tidur lengan panjang, satu buah CD, satu buah tas warna merah, satu buah parang dan satu selimut warga biru," ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 80, 341, 348Â UU RI no 35 tahun 2014 terancam 15 tahun penjara. Kini, jenazah tersebut berada di kamar mayat RSUD dr Soekardjo dan rencana akan dilakukan diotopsi. Pacar tersangka juga sudah ditangkap dan tengah diperiksa. (OL-13)
Baca Juga: Marak Kasus Buang Bayi di Purwakarta
BADAI pandemi covid-19 memang menjadi sentilan luar bisa bagi banyak orang. Salah satunya Enih, pelaku UMKM yang sempat menggulung usaha warung kopinya.
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Mitos seputar pemberian MPASI itu mulai dari pemberian madu untuk anak yang baru lahir, hingga larangan pemberian MPASI bertekstur hingga anak tumbuh gigi.
Studi terbaru ungkap lebih dari 17 juta bayi lahir dari fertilisasi in vitro (IVF) sejak 1978.
Susu formula harus diberikan kepada bayi yang mengalami kelainan metabolisme bawaan atau kelainan genetik yang menyebabkan dirinya tidak bisa mencerna ASI.
Penyakit Respiratory Syncytial Virus (RSV) kini menjadi perhatian utama dunia kesehatan. Walau sering dianggap sebagai flu biasa, RSV menyimpan potensi bahaya serius.
Lonjakan kasus Respiratory Syncytial Virus (RSV) memicu kekhawatiran di kalangan medis, khususnya karena virus ini menyerang kelompok paling rentan: bayi dan lansia.
Bingung puting bisa berpotensi menyebabkan masalah termasuk salah satunya menurunkan produksi ASI yang padahal masih dibutuhkan untuk mendukung tumbuh kembang bayi usia 0-6 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved