Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 37 orang guru yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan komite sekolah menggelar demonstrasi di SMK Negeri 1 Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Senin (13/7).
Pasalnya, para guru menyebutkan, selama masa pandemi virus korona atau covid-19, sejumlah guru komite digaji secara tidak wajar. Ada guru yang hanya digaji Rp150 ribu, Rp210 ribu, Rp225 ribu, Rp312 ribu, dan tertinggi Rp400 ribu. Sementara guru-guru tersebut sudah melaksanakan pembelajaran daring dan menjangkau semua kelas.
Baca juga: Luwuk, Kampung Subur yang Hendak Dialihkan Jadi Pabrik Semen
Pada masa krisis, para guru mempertanyakan langkah Kepala SMK Negeri 1 Wae Rii Yustin Maria Romas yang mengutamakan pembangunan sumur bor dan rehabilitasi ruang laboratorium daripada memikirkan nasib guru komite. Anehnya, pembangunan sumur bor dan rehab laboratorium tersebut dilakukan sebelum revisi Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Tak hanya itu, Kepala Sekolah juga disebut-sebut mengintimidasi dan tak menggaji dua orang guru komite sehingga kedua guru tersebut akhirnya mencari pekerjaan di tempat lain.
Baca juga: Gubernur NTT Beri Lampu Hijau Pabrik Semen
Mereka juga mengungkap pungutan tak wajar terhadap siswa dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan terindikasi korupsi dan kolusi. Seperti, uang pakaian seragam, sepatu, dan tas sekolah dari siswa baru pada saat awal masuk sekolah.
Seperti, tahun ajaran 2020 ini, setiap siswa diwajibkan membayar uang seragam sebesar Rp1 juta. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, pakaian seragam untuk siswa kelas XI dan XII belum dibagikan meskipun sudah membayar saat mereka masuk kelas X.
Pungutan uang seragam, sepatu, hingga tas sekolah itu dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah. Guru menduga pakaian seragam, sepatu, dan tas sekolah sebagai bisnis pribadi sang kepala sekolah.
Baca juga: Didemo Mahasiswa, Bupati Lanjutkan Izin Pabrik Semen
Selain itu, guru-guru juga menyinggung pembelian barang bekas berupa mesin fotokopi dan pompa bensin mini yang kini sudah dalam kondisi rusak. Pembelian barang-barang bekas dan tidak urgen tersebut juga dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah.
"Bapak Gubernur yang terhormat. Dengarlah jeritan guru-guru SMKN 1 Wae Rii. Ada ketidakadilan. Ada perendahan martabat manusia. Ada perendahan martabat guru-guru di sini. Guru sebagai pendidik, pahlawan tanpa tanda jasa, diinjak-injak. Direndahkan martabatnya. Sementara yang lain boleh berleha-leha. Boleh hidup bermewah. Dengan Rp150.000, dengan Rp200 ribu, mereka harus menghidupkan anak, istri, dan keluarga mereka," ujar salah seorang guru PNS Fransiskus Jehoda.
"Perjuangan ini murni dan suci. Bukan demi ambisi. Bukan cari kursi. Hanya untuk sepiring nasi pelepas lapar," ujar Ina Mustika, salah seorang Guru Komite.
Baca juga: Gubernur NTT Minta Sungai Wai Pesi jadi Destinasi Wisata
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Benyamin Lola sempat menelepon koordinator guru tersebut dan memerintahkan agar para guru membubarkan diri. Namun para guru tetap bertahan dan menuntut agar pemerintah provinsi segera bersikap atas pengaduan yang telah mereka ajukan sebelumnya.
Baca juga: Demo Tolak Tambang di Manggarai Ricuh, Polisi Bertindak Anarkis
Setelah aksi berlangsung hampir dua jam, akhirnya Kepala SMK Negeri 1 Wae Rii, Yustin Maria Romas menemui guru-guru di jalan masuk sekolah. Ia hanya mendengar lalu kembali ke dalam ruangan untuk memberikan penjelasan kepada wartawan.
Kepada wartawan, Yustin Maria Romas mengatakan tuntutan guru tersebut mengada-ada. Terkait gaji beberapa guru komite yang hanya di bawah Rp500 ribu, Yustin mengatakan pembayaran gaji disesuaikan dengan kinerja.
"Besaran honor guru tergantung dari penilaian kinerja oleh kepala sekolah. Kalau angka-angka yang mereka sampaikan tadi di bawah, itu sesuai dengan mereka punya kinerja. Saya punya persentase begini. Anda mengampu berapa siswa. Lalu berapa yang berhasil engkau daring selama masa pandemi covid-19 ini," ujar Yustin Maria Romas.
Yustin tidak membantah soal pungutan uang pakaian seragam dari siswa. Ia mengatakan uang pakaian seragam, sepatu, dan tas sekolah diteruskannya kepada pihak penyedia yang dipercaya.
Ia juga mengatakan tak ingin ada yang berutang uang pakaian seragam sehingga siswa wajib membayar saat awal mendaftar di sekolah tersebut. (X-15)
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
FOKUS pemerintah terhadap dunia pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada guru saat ini sangat luar biasa
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved