Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Saksi Pembunuhan Ungkap Disiksa di Sel Polsek, Polda Turun Tangan

Henri Siagian
09/7/2020 15:53
Saksi Pembunuhan Ungkap Disiksa di Sel Polsek, Polda Turun Tangan
Ilustrasi(123rf.com)

POLDA Sumatra Utara menyelidiki dugaan penganiayaan oleh anggota polisi terhadap seorang saksi pembunuhan di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

"Saat ini sudah dalam proses penyelidikan Bid Propam Polda Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (9/7).

Baca juga: Tiga Penjabat Berbeda Keluarkan Perwali Covid-19

Ia memastikan akan ada sanksi terhadap anggota polisi yang terbukti bersalah. Namun, MP Nainggolan belum membeberkan sanksi yang dimaksud.

"Pokoknya yang terlibat dalam proses perkara dalam menangani kasus itu, bila terbukti bersalah tentu akan diberikan sanksi," ujarnya.

Baca juga: Kawanan Harimau Berkeliaran, Warga Aceh Tamiang Ketakutan

Seorang buruh bangunan bernama Sarpan, 57, mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Selain luka-luka akibat penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan anggota polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto, 41. Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut.

Baca juga: Sembrono Picu Angka Kematian dari Lalu Lintas Tinggi

Tetapi, dirinya tetap saja diintimidasi oleh personel polisi dengan agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

Sedangkan, terduga pelaku berinisial A, 27, sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan. (Ant/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya