Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

KPU Sulteng Targetkan Partisipasi Pemilih 77% di Pilkada 2020

Antara
06/7/2020 08:06
KPU Sulteng Targetkan Partisipasi Pemilih 77% di Pilkada 2020
ilustrasi Pilkada 2020(Medcom.id)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 di provinsi itu 77,5 persen.
  
"Kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah salah satunya dilihat dari tingkat partisipasi pemilih," kata Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden, Senin (6/7).

Menurut dia, keikutsertaan masyarakat menyalurkan hak pilih dalam sebuah demokrasi adalah hak setiap individu untuk menentukan arah kemajuan suatu daerah dan negara. Guna meningkatkan partisipasi tersebut, maka KPU sebagai lembaga penyelenggara yang diamanatkan undang-undang berkewajiban mengajak masyarakat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyalurkan hak demokrasinya.
  
"Meningkatkan partisipasi pemilih maka metodenya adalah sosialisasi. Sosialisasi dilaksanakan dengan berbagai desain," ujar Sahran yang juga mantan Ketua KPU Sulteng pada periode sebelumnya.
  
Selain itu, katanya, peran penting pasangan calon dan partai politik juga dibutuhkan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat lewat metode kampanye, baik melalui pertemuan terbatas maupun kampanye rapat umum yang menghadirkan masa pendukung.
  
Dia memaparkan, KPU Sulteng memiliki investasi partisipasi electoral pada Pemilu tahun 2019 yang mampu meningkatkan angka partisipasi hingga 83,90 persen saat itu. Realisasi capaian angka partisipasi ini dinilai sangat positif. Sahran menilai meski di tengah pandemi covid-19, namun hal itu bukan menjadi penghalang bagi kesuksesan pilkada serentak, walaupun waktu tersisa pemungutan suara tinggal lima bulan lebih ke depan.

baca juga: Jangan Asal Pilih Kepala Daerah 

"Capaian partisipasi yang diperoleh pada Pemilu sebelumnya menjadi modal di pemilihan tahun ini," kata Sahran menambahkan.
  
Lebih lanjut dijelaskannya, sosialisasi tahapan pilkada tidak harus bertatap muka. Banyak cara dilakukan, di antaranya memanfaatkan teknologi baik media sosial secara daring, iklan papan reklame termasuk melibatkan media massa dan jaringan-jaringan lain sepanjang tidak melanggar aturan perundang-undangan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya