Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Encek UR Firgasih sebagai Ketua DPC Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Encek yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Juli 2020.
"Sesuai AD/ART PPP, kader yang terjerat kasus di KPK langsung diberhentikan dari jabatannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Kutai Timur
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu mengungkapkan, kasus yang menjerat Encek UR Firgasih merupakan tanggung jawab pribadi. Dugaan praktik culas yang dilakukannya tidak ada hubungannya dengan partai.
Baca juga: KPK Tahan Tujuh Tersangka Suap Bupati Kutai Timur
Sekretaris Fraksi PPP DPR itu menyesalkan tindakan Encek UR Firgasih. Padahal, partai lambang Kabah itu selalu menginstruksikan kader agar tidak terlibat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
'Bahkan setiap bimbingan teknis, selalu ada materi antikorupsi dari KPK," ujar dia.
Baca juga: OTT Bupati Kutai Timur, KPK: Kami Terus Bekerja
KPK melakukan OTT kepada Bupati Kutai Timur, Ismunandar pada Kamis (2/7). Tujuh orang ditetapkan sebagi tersangka dalam OTT ini.
Mereka yakni lima orang penerima suap yakni, Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kepala Bapenda Musyaffa, Kepala BPKAD Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Aswandini. Lalu dua orang pemberi suap yakni, Kontraktor Aditya Maharani, dan pihak swasta Deky Aryanto.
Dalam perkara ini, tersangka yang menerima suap akan dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1KUHP. (X-15)
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
Sebanyak 13.333 siswa dan guru dari 332 sekolah di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, berpartisipasi pada Festival Literasi Kutai Timur #1.
Rangkaian Festival Literasi Kutai Timur #1 memasuki tahap penguatan kapasitas melalui diklat luring Ketua Tim Literasi Sekolah (TLS) di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi.
Pelatihan daring ini diikuti ratusan sekolah peserta Festival Literasi Kutai Timur #1. Para siswa dan guru mengadakan nonton bareng di sekolah masing-masing.
Festival Literasi Kutai Timur #1 menjadi momentum bagi sekolah untuk memperbaiki iklim belajar pasca-pandemi dan di tengah arus digitalisasi.
Motif Wakaroros bukan sekadar corak estetis. Ia adalah narasi visual masyarakat Dayak Basap, suku adat yang hidup berdampingan dengan rimba Karst Sangkulirang-Mangkalihat.
Ia mengatakan enam ekor orang utan itu harus berada di habitat mereka. Dalam menjaga populasi orang utan pihaknya akan memperketat pengawasan dalam pemanfaatan hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved