Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Encek UR Firgasih sebagai Ketua DPC Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Encek yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Juli 2020.
"Sesuai AD/ART PPP, kader yang terjerat kasus di KPK langsung diberhentikan dari jabatannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Kutai Timur
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu mengungkapkan, kasus yang menjerat Encek UR Firgasih merupakan tanggung jawab pribadi. Dugaan praktik culas yang dilakukannya tidak ada hubungannya dengan partai.
Baca juga: KPK Tahan Tujuh Tersangka Suap Bupati Kutai Timur
Sekretaris Fraksi PPP DPR itu menyesalkan tindakan Encek UR Firgasih. Padahal, partai lambang Kabah itu selalu menginstruksikan kader agar tidak terlibat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
'Bahkan setiap bimbingan teknis, selalu ada materi antikorupsi dari KPK," ujar dia.
Baca juga: OTT Bupati Kutai Timur, KPK: Kami Terus Bekerja
KPK melakukan OTT kepada Bupati Kutai Timur, Ismunandar pada Kamis (2/7). Tujuh orang ditetapkan sebagi tersangka dalam OTT ini.
Mereka yakni lima orang penerima suap yakni, Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kepala Bapenda Musyaffa, Kepala BPKAD Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Aswandini. Lalu dua orang pemberi suap yakni, Kontraktor Aditya Maharani, dan pihak swasta Deky Aryanto.
Dalam perkara ini, tersangka yang menerima suap akan dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1KUHP. (X-15)
Penyidik KPK juga memanggil eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya M Rizal Sutjipto.
Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud.
Budi mengatakan, pemanggilan Yaqut merupakan rentetan dari klarifikasi sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ini.
Fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, salah satunya eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Fiona Handayani.
KPK membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.
Motif Wakaroros bukan sekadar corak estetis. Ia adalah narasi visual masyarakat Dayak Basap, suku adat yang hidup berdampingan dengan rimba Karst Sangkulirang-Mangkalihat.
Ia mengatakan enam ekor orang utan itu harus berada di habitat mereka. Dalam menjaga populasi orang utan pihaknya akan memperketat pengawasan dalam pemanfaatan hutan.
Taman ini menjadi alternatif yang asyik untuk bersantai bersama keluarga, terutama karena lokasi yang dekat dan tidak dipungut biaya masuk.
BUAYA muara terus kedapatan memasuki area permukiman warga yang terdampak banjir di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
PELESTARIAN dan pengembangan batik Wakaroros yang merupakan batik khas Kutai Timur, Kalimantan Timur, terus dilakukan.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mendeteksi sebanyak 204 titik panas yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved