Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada Provinsi NTT, mulai verifikasi dokumen syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Para petugas sudah memulai proses verfikasi sejak Senin (29/6).
Juru bicara KPUD Ngada Wis Raubata mengatakan petugas verifikasi faktual ini akan membuktikan kebenaran dukungan di lapangan Adapun bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Ngada yang akan diverifikasi yaitu Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani (Paket Doa) dan Fridus Muga-Herman Say (paket Firman). Adapun verifikasi faktual meliputi syarat administrasi dan elemen lainnya yang harus difaktualkan antara lain identitas calon, pekerjaan, dan dukungan untuk paslon.
Adapun jumlah dukungan yang akan diverifikasi selama 14 hari ke depan, masing-masing di antaranya paket Firman,13.492 dukungan dan Paket Doa 14.872 dukungan yang tersebar di 12 kecamatan yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Ngada. Wis melanjutkan untuk mendukung kerja verifikasi ini, KPU Ngada melengkapi para petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD), karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
"APD yang diserahkan berupa masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, cairan disinfektan, sabun dan wadah cuci tangan," kata Wis.
Dengan begitu tahapan verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon perseorangan ini tetap mematuhi protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19. Para bakal calon harus menginformasikan seluruh pendukungnya untuk pelaksanaan verifikasi kaktual.
baca juga: Ini Tahapan Lengkap Terbaru Menuju Pilkada 9 Desember
Demikian juga Tim Penghubung, juga bertugas memberikan pencerahan kepada para pendukung tentang pelaksanaan tahaban verifikasi faktual calon perseorangan, termasuk pemahaman tentang pernyataan mendukung, bukan memilih. Sebab tahapan yang sedang berlangsung adalah fase verifikasi faktual dari bakal pasangan calon yang telah menyerahkan seluruh dokumen dukungan untuk maju dari jalur calon perseorangan. (OL-3)
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
PRODUKSI gabah kering giling (GKG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 2025 hampir menembus angka 1 juta ton. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ketahanan pangan.
SEBUAH kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Flores, tepatnya di Kampung Roe, Desa Cunca Lolos, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved