Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

KPU Ngada Mulai Verifikasi Faktual Paslon Perseorangan

Alex P Taum
30/6/2020 08:28
KPU Ngada Mulai Verifikasi Faktual Paslon Perseorangan
Juru bicara KPUD Ngada Wis Raubata(MI/Alex P Taum)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada Provinsi NTT, mulai verifikasi dokumen syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Para petugas sudah memulai proses verfikasi sejak Senin (29/6). 

Juru bicara KPUD Ngada Wis Raubata mengatakan petugas verifikasi faktual ini akan membuktikan kebenaran dukungan di lapangan Adapun bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Ngada yang akan diverifikasi yaitu Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani (Paket Doa) dan Fridus Muga-Herman Say (paket Firman). Adapun verifikasi faktual meliputi syarat administrasi dan elemen lainnya yang harus difaktualkan antara lain identitas calon, pekerjaan, dan dukungan untuk paslon.

Adapun jumlah dukungan yang akan diverifikasi selama 14 hari ke depan, masing-masing di antaranya paket Firman,13.492 dukungan dan Paket Doa 14.872 dukungan yang tersebar di 12 kecamatan yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Ngada. Wis melanjutkan untuk mendukung kerja verifikasi ini, KPU Ngada melengkapi para petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD), karena masih dalam masa pandemi Covid-19. 

"APD yang diserahkan berupa masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, cairan disinfektan, sabun dan wadah cuci tangan," kata Wis.

Dengan begitu tahapan verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon perseorangan ini tetap mematuhi protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19. Para bakal calon harus menginformasikan seluruh pendukungnya untuk pelaksanaan verifikasi kaktual.

baca juga: Ini Tahapan Lengkap Terbaru Menuju Pilkada 9 Desember

Demikian juga Tim Penghubung, juga bertugas memberikan pencerahan kepada para pendukung tentang pelaksanaan tahaban verifikasi faktual calon perseorangan, termasuk pemahaman tentang pernyataan mendukung, bukan memilih. Sebab tahapan yang sedang berlangsung adalah fase verifikasi faktual dari bakal pasangan calon yang telah menyerahkan seluruh dokumen dukungan untuk maju dari jalur calon perseorangan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya