Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Kejati NTT Tangkap Lagi Satu Tersangka Korupsi Bank NTT

Palce Amalo
24/6/2020 19:43
Kejati NTT Tangkap Lagi Satu Tersangka Korupsi Bank NTT
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto (tengah)(MI/Palce Amalo)

KEJAKSAAN Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap lagi satu tersangka korupsi kasus pemberian fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya 2018, Rabu (24/6). Tersangka berinisial SK, ditangkap di perumahan mewah di Setiabudi, Jakarta Selatan dan diterbangkan ke Kupang. Ia tiba di Kantor Kejati NTT pukul 14.35 Wita. 

"Yang bersangkutan mengajukan kredit Rp10 miliar dan tidak bayar sama sekali, macet," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto, Rabu (24/6).

Yulianto mengatakan kredit diajukan oleh tujuh orang sebesar Rp149 miliar. Dari jumlah itu, Rp126 miliar merupakan kredit macet. Sebelumnya, tim kejaksaan sudah menahan satu tersangka berinisial YRS.

Dengan demikian, masih lima tersangka belum ditangkap yakni SS, LML, WK, IN, dan MR. Namun, jaksa sudah berhasil menyita uang milik salah satu tersangka yakni MR dari sebuah bank di Jakarta sebesar Rp9,5 miliar. Menurut Yulianto, total uang dan aset yang berhasil disita dari para tersangka mendekati Rp100 miliar.

baca juga: Pemkot Pangkalpinang Segera Keluarkan SE New Normal

"Dengan berhasil ditangkapnya TSK (tersangka) atas nama SK, saya memberi pesan kepada 5 TSK lain agar memenuhi panggilan kami secara baik karena di manapun mereka berada, pasti akan kami lakukan penindakan," tandas Yulianto. 

Menurut Yulianto, total aset tanah milik para tersangka yang telah disita dan akan disita sebanyak 148 tersebar di sejumlah tempat. 

"Kita kejar terus, follow the money-nya," ujarnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya