Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENERAPAN aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar masih konsisten. Bagi warga yang tidak menaati protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker tetap ditolak masuk wilayah dan disuruh balik arah.
Seperti penerapan PKM di Desa Dauh Puri Kelod yang memasuki hari ke-3, Satgas Covid-19 tidak segan-segan menyuruh pelintas di wilayahnya balik arah bagi yang tak mematuhi aturan seperti tidak memakai masker.
"Di hari ke 3 ini masih ada pelanggaran tidak memakai masker saat melintas di wilayah kami dan kami suruh balik arah. Begitu juga masih ada kerumunan para pengemudi ojek online, oleh tim Satgas kami bubarkan karena tidak mengikuti protokol kesehatan dan social distancing," jelas Perbekel (kepala desa) Dauh Puri Kelod, Nyoman Suarta saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).
Untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, pihaknnya bersama Satgas terus melakukan pemantauan lingkungan dan aktivitas warga sehari- hari. Secara umum dia melihat warga Desa Dauh Puri Kelod sangat menerima dengan positif kegiatan PKM ini dan ikut mengedukasi warga yang belum mengerti akan protokol kesehatan. (OL-13)
Baca Juga: Tiba di Jakarta, 434 ABK MV Eurodam Dikarantina di Hotel
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan pelayanan yang berkesinambungan, saling terkait dan kesehatan anak sangat ditentukan sejak berada dalam kandungan.
Teknologi ICSI membantu memilih sel sperma terbaik, sementara PGT-A berfungsi untuk skrining kromosom pada embrio. Penerapan keduanya memperbesar peluang keberhasilan bayi tabung.
Ibis Styles Bali hadirkan program "City Heritage Tour: Denpasar Has Stories" yang ajak tamu selusuri sejarah dan kehidupan lokal di Denpasar.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bali menggelar Musyawarah Kerja Wilayah
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus perjudian online di wilayah Denpasar, Bali. Sebanyak 11 tersangka ditangkap.
Indonesia harus memanfaatkan setiap potensi yang dimiliki untuk menjawab tantangan tersebut.
Petugas Satpol PP DKI juga diterjunkan untuk mengawasi aktivitas warga.
Yakni karaoke dua tempat, restoran empat lokasi, dan spa dua tempat.
Pemprov DKI Jakarta mengantongi Rp430.710 juta dari denda pelanggaran selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, baik dari perorangan maupun perusahaan.
Selama HBKB, Dishub bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri.
Satpol PP DKI Jakarta geram atas sikap warga yang makin abai terhadap peraturan PSBB, per 19 Juli yang tidak memakai masker melejit hingga 28.759 orang
Pemprov DKI Jakarta sudah mengumpulkan nilai denda pelanggar PSBB per 19 Juli sejak Pergub 41/2020 diberlakukan mencapai Rp1,66 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved