Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

KPU Cianjur Ajukan Tambahan Dana Hibah Pilkada Rp11 Miliar

Benny Bastiandy
14/6/2020 11:13
KPU Cianjur Ajukan Tambahan Dana Hibah Pilkada Rp11 Miliar
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman(MI/Benny Bastiandy )

KEBUTUHAN anggaran tambahan penyelenggaraan Pilkada 2020 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada pandemi covid-19 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum setempat sebesar lebih kurang Rp14 miliar. Perubahan anggaran tambahan itu sudah diajukan kembali ke Pemkab Cianjur.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan hasil rapat pembahasan belum lama ini, estimasi penambahan anggaran Pilkada 2020 yang pelaksanaannya harus memerhatikan protokol kesehatan, muncul angka sekitar Rp14 miliar. Di sisi lain, KPU juga sudah menghitung optimalisasi atau efisiensi anggaran sebesar lebih kurang Rp3,1 miliar.

"Jadi, usulan penambahan anggaran yang kami ajukan ke Pemkab Cianjur ada di angka kurang lebih Rp11 miliar. Usulan ini merupakan hasil penghitungan kebutuhan anggaran tambahan dikurangi pengurangan atau efisiensi dan optimalisasi kebutuhan," kata Selly kepada Media Indonesia, Minggu (14/6).

Namun, kata Selly, komposisi ajuan anggaran tambahan sebesar Rp11 miliar, kemungkinan hanya ditanggung sebesar Rp8,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Cianjur. Informasi yang diterimanya, ucap Selly, kekurangan anggaran tambahan akan diajukan melalui APBN.

"APBD (Kabupaten Cianjur) hanya sanggup di angka Rp8,6 miliar. Jadi kekurangan sebesar lebih kurang Rp2,5 miliar rencananya akan diajukan Pemkab Cianjur melalui APBN," tutur Selly.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan saat ini ajuan penambahan anggaran Pilkada 2020 yang harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19 sedang dibahas intensif Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tapi Herman belum menyebutkan besaran anggaran tambahan yang diajukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

"Sedang dibahas TAPD. (Besarannya) nanti lihat saja karena sedang dalam pembahasan," terang Herman.

Herman mengaku Pemkab Cianjur siap seandainya harus mengalokasikan anggaran tambahan Pilkada. Selain penambahan, KPU dan Bawaslu juga harus menghitung efisien anggaran karena sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, ada beberapa kegiatan yang tidak harus dilakukan pada masa pendemi covid-19.

"Kemungkinan bakal ada penambahan, tapi juga ada pengurangan. Misalnya perjalanan dinas komisioner KPU, kegiatan seminar, dan lainnya, itu nanti ditiadakan sehingga mengurangi anggaran," jelasnya.

Besaran dana hibah Pilkada yang dialokasikan Pemkab Cianjur tahun anggaran 2020 untuk penyelenggara lebih kurang Rp98 miliar. Rinciannya untuk KPU dialokasi sebesar Rp74 miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp24 miliar. Tahun ini, dana hibah sudah dicairkan beberapa waktu lalu. Tahap awal, besaran pencairannya untuk KPU senilai Rp29,2 miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp9,46 miliar.

baca juga: Krisis Finansial Pilkada, Daerah Jangan Korbankan Layanan Publik

Untuk KPU Kabupaten Cianjur, pencairan dana hibah tahap pertama tahun ini sebesar Rp29.200.000.000 (40%), tahap kedua sebesar Rp36.500.000.000 (50%), dan tahap ketiga sebesar Rp7.300.000.000 (10%). Sedangkan untuk Bawaslu, tahap pertama sebesar Rp9.460.000.000 (40%), tahap kedua sebesar Rp11.825.000.000, dan tahap ketiga sebesar Rp2.365.000.000 (10%).

Pembiayaan dana hibah Pilkada Cianjur dialokasikan dua tahun anggaran. Pada 2019, alokasi dana hibah berasal dari APBD perubahan. Untuk KPU sebesar Rp1 miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp350 juta. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya