Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bahas Pilkada, KPU Papua Barat Koordinasi dengan KPUD

Martinus Solo
05/6/2020 08:10
Bahas Pilkada, KPU Papua Barat Koordinasi dengan KPUD
KPU Papua Barat melakukan rapat daring dengan KPU Kabupaten/Kota(MI/Martinus Solo)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat melakukan rapat koordinasi dengan KPU tingkat kabupaten/kota tentang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 9 Desember. Rapat ini berlangsung secara virtual dan diikuti semua komisioner KPU kabupaten/kota di Papua Barat. 

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, mengatakan KPU Papua Barat mengadakan rakor secara virtual yang diikuti oleh 13 kabupaten/kota, di antaranya 9 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada.  

"Tujuan rakor tersebut, di antaranya KPU Papua Barat meminta kepada 9 kabupaten/kota untuk melaporkan kesiapan tahapan pilkada di daerahnya masing-masing," ungkap Dihuru Dekry, Jumat (5/6).

Sementara KPU Kabupaten Fakfak diminta untuk menyampaikan persiapan pemutakhiran data pemilih.

"Untuk KPU Fakfak, kita diminta untuk menyampaikan jumlah pemilih dari penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan  (DPHP-3) dan DPHP4 untuk ditindaklanjuti dalam melaksanakan pemutakhiran data. Selain itu juga melaporkan hal teknis, di antaranya membentuk badan ad hoc yang telah melantik Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS)," urainya.

Baca juga: Regulasi Pilkada Belum Akomodir Protokol Kesehatan

Untuk PPS akan dilanjutkan dengan Bimtek, karena berapa bulan lalu telah dilaksanakan. Hal itu ditunda karena bertepatan dengan wabah virus korona baru atau covid-19 yang merebak ke semua daerah. 

"Selain itu juga masih menunggu regulasi terbaru baik PKPU juknis maupun surat edaran KPU tentang Pilkada lanjutan. Kami juga sudah melaporkan tentang tahapan  pencalonan perseorangan di Fakfak, di antaranya ada empat pasangan calon yang sudah diverifikasi dan memenuhi syarat bahkan sudah melakukan penelitian dan verifikasi administrasi untuk verifikasi faktual," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya