Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV Bali akhirnya memperpanjang masa tanggap darurat untuk penanganan covid-19 di Bali. Sebelumnya, masa tanggap darurat ditetapkan hingga tanggal 30 April 2020. Namun karena berbagai persoalan belum diselesaikan dan masih banyaknya warga Bali yang tertular, maka masa tanggap darurat akhirnya diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2020. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat penanganan covid-19 di Bali sudah ditetapkan melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.
"Masih ada banyak hal yang belum dituntaskan sehingga masa tanggap darurat diperpanjang untuk satu bulan ke depan," ujarnya di Denpasar, Minggu (3/5).
Surat keputusan tersebut sudah diterbitkan tanggal 30 April 2020. Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April-30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.
"Bila dalam perjalanan waktu, bilamana terjadi penanganan yang maksimal dan menunjukkan hasil yang maksimal maka SK perpanjangan masa tanggap darurat ini akan dievaluasi kembali," ujarnya.
baca juga: Satu PDP Klaster Gowa di Lembata Minta Pulang
Hingga saat ini, jumlah kumulatif pasien positif 237 orang atau bertambah 2 orang WNI dari transmisi lokal. Jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 129 orang atau bertambah 8 orang WNI, terdiri dari 5 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan 3 orang non PMI. Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 104 orang yang berada di 9 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas milik Pemprov Bali. Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case. Untuk transmisi lokal sejumlah 68 orang. (OL-3)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyebut berbagai langkah strategis telah diterapkan secara kolaboratif untuk menangani kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk.
KANTOR Pencarian dan Pertolongan Denpasar bekerja sama dengan SGi Air Bali melaksanakan pemantauan udara terhadap aktivitas arus mudik Lebaran 2026.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan kesiapan sistem kelistrikan di Bali menjelang dua momen besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Basarnas Bali gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 selama 17 hari. 140 personel disiagakan di pelabuhan, bandara, dan objek wisata untuk antisipasi darurat.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved