Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Tengah telah memakamkan satu jenazah yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tindak pidana terorisme di pemakaman umum Poboya Indah, Kelurahan Poboya, Kota Palu pada Selasa (28/4). Sebelumnya polisi telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. Almarhum diketahui bernama Rajif Gandi Sabban alias Rajes, anggota kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berasal dari Ambon, Maluku. Ia tewas dalam kontak tembak di pegunungan Padopi,
Kabupaten Poso akhir pekan lalu. Bersama Rajes ada seorang temannya yang juga tertembak namun berhasil melarikan diri. Kini polisi masih mengejar 14 orang dari total 18 orang yang tergabung dalam kelompok sipil bersenjata,
Kasubbid PID Bidang Humas Polda Sulteng, AKP Winarto mengungkapkan dalam pemakaman almarhum Rajes disaksikan sepupunya dari Makassar, Sulawesi Selatan untuk melihat langsung proses pemakaman.
"Pemakaman jenazah almarhum dilakukan kerena pihak keluarga yang jauh dan tidak bisa membawa pulang jenazah ke kampung halamannya akibat adanya wabah virus korona. Sehingga Polda Sulteng berinisiatif untuk memakamkanya di Palu," ujar Winarto.
Menurutnya, musuh polisi adalah perbuatannya, bukan orangnya.
"Sehingga itu kami memakamkan jenazah almarhum sesuai dengan kaidah-kaidah agama yang dipeluknya yaitu Islam," tutur Winarto.
Puluhan anggota Kepolisian dengan persenjataan lengkap ditugaskan untuk melakukan pengawalan ketat saat proses pemakaman jenazah almarhum Rajes, yang sebelumnya sempat dioutopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah. Dengan dimakamkannya jenazah tersebut, sampai saat ini sudah ada 8 jenazah anggota MIT yang makamkan di pemakaman umum, Poboya.
baca juga: Tentara Denpal Produksi Face Shield untuk Bantu 11 RS Covid-19
Satgas Tinombala hingga kini masih memburu belasan orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tindak pidana terorisme. Mereka diyakini masih berada dan bersembunyi di kawasan hutan pegunungan Poso, Sigi dan Parigi Moutong. Belasan DPO itu merupakan kelompok sipil bersenjata MIT yang dipimpin Ali Kalora. Sebelumnya, mereka diketahui berjumlah 18 orang. Namun kini jumlah mereka tersisa menjadi 14 orang, setelah 1 orang menyerahkan diri, 2 orang tewas tertembak pada pertengahan April lalu, dan 1 orang tewas tertembak pada Sabtu 25 April 2020. (OL-3)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Keputusan ini tidak terlepas dari prakiraan cuaca BMKG yang masih memprediksi intensitas hujan cukup tinggi dalam seminggu ke depan akibat cuaca ekstrem.
PEMERINTAH Kota Palu, Sulawesi Tengah, menargetkan pembentukan 46 Koperasi Merah Putih rampung pada tahun ini. Target tersebut disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilo gram di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved