Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Perpanjangan Status Kebencanaan hingga 29 Januari: Pemerintah Kota Palu Waspadai Cuaca Ekstrem

M Taufan SP Bustan
26/1/2026 08:32
Perpanjangan Status Kebencanaan hingga 29 Januari: Pemerintah Kota Palu Waspadai Cuaca Ekstrem
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PEMERINTAH Kota Palu memperpanjang status siaga darurat bencana banjir dan cuaca ekstrem hingga 29 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan estimasi cuaca tujuh hari ke depan yang diprediksi masih berpotensi hujan lebat.

Perpanjangan status tersebut diumumkan dalam rapat evaluasi penanganan bencana di Posko Bencana Kantor BPBD Kota Palu

Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo yang juga menjabat sebagai ex-officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu.

Sekda Irmayanti, menjelaskan bahwa status siaga darurat bencana yang pertama kali ditetapkan pada 14 Januari 2026 telah berakhir pada 21 Januari 2026. Penetapan status darurat tersebut menyusul banjir besar yang melanda Kota Palu sejak 11 Januari 2026.

"Status siaga darurat bencana banjir dan cuaca ekstrem yang ditetapkan sejak 14 Januari 2026 berakhir hari ini. Oleh karena itu, kita mengundang kembali pihak terkait untuk membicarakan status selanjutnya, apakah akan diperpanjang selama tujuh hari ke depan atau bahkan dicabut," ungkapnya, Minggu (25/1).

Penetapan status darurat pada 14 Januari dilakukan berdasarkan data dan rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta diperkuat dengan pernyataan Wali Kota Palu dan Surat Keputusan Wali Kota tentang penetapan status kedaruratan bencana banjir dan cuaca ekstrem di Kota Palu.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon, menyampaikan hasil evaluasi dan pertimbangan yang mendasari perpanjangan status siaga darurat. 

Keputusan ini tidak terlepas dari prakiraan cuaca BMKG yang masih memprediksi intensitas hujan cukup tinggi dalam seminggu ke depan.

"Berdasarkan estimasi cuaca dengan curah hujan sekitar 150–200 milimeter yang tergolong sedang hingga lebat, serta kondisi penanganan selama tujuh hari siaga awal yang masih memerlukan keberlanjutan, maka diputuskan untuk memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Alam Banjir dan Cuaca Ekstrem selama tujuh hari ke depan, terhitung tanggal 22 hingga 29 Januari 2026," tegas Presly.

Dengan curah hujan yang diprediksi masih tinggi, potensi banjir susulan, tanah longsor, serta dampak cuaca ekstrem lainnya masih mengancam sejumlah wilayah di Kota Palu. 

Perpanjangan status ini dimaksudkan agar seluruh elemen terkait tetap dalam kondisi siaga penuh.

Sejak awal penetapan status darurat pada 11 Januari 2026, Pemerintah Kota Palu telah menunjuk Kantor BPBD sebagai posko kebencanaan. 

Penanganan bencana dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta mendapat dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri.

"Sejak peristiwa banjir tanggal 11 Januari 2026, Pemerintah Kota Palu telah melakukan penanganan bencana banjir yang melibatkan beberapa OPD terkait, dibantu oleh pihak TNI dan Polri," tambah Sekda Irmayanti.

Koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat meminimalisasi dampak bencana, mempercepat penanganan darurat, serta memastikan kebutuhan dan keselamatan masyarakat terdampak tetap terpenuhi.

Dengan diperpanjangnya status siaga darurat hingga 29 Januari 2026, Pemerintah Kota Palu menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. 

Masyarakat yang tinggal di wilayah rawan banjir dan longsor diminta untuk selalu memantau kondisi cuaca serta bersiap melakukan evakuasi jika sewaktu-waktu diperlukan.

Pemerintah juga memastikan bahwa posko bencana dan tim tanggap darurat akan terus beroperasi 24 jam untuk memberikan respons cepat terhadap segala kemungkinan yang terjadi hingga status kebencanaan berakhir pada 29 Januari mendatang. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya