Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Menkes Setujui PSBB di Gorontalo

Atalya Puspa
29/4/2020 05:30
Menkes Setujui PSBB di Gorontalo
Seorang polwan yang mengenakan kebaya membagikan masker kepada pengguna jalan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (22/4).(ANTARA/Adiwinata Solihin)

USULAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Provinsi Gorontalo telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Keputusan tersebut ditetapkan Menkes pada Selasa (28/4) melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/279/2020.

Hal itu karena kasus covid-19 di wilayah tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu, PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Baca juga: Malang Raya akan Ajukan PSBB

PSBB ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

“PSBB untuk Gorontalo sudah disetujui. Artinya pemerintah daerah Gorontalo sudah bisa menerapkan PSBB di wilayahnya,” kata Terawan dalam keterangan resmi, Selasa (28/4).

Selanjutnya, pemerintah setempat wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Adapun, PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya