Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Polisi Temukan 39 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil

Solmi
14/4/2020 12:35
Polisi Temukan 39 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil
Personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menemukan narkoba jenis sabu seberat 39 kg di bodi mobil pickup Hilux.(Istimewa)

PERSONEL Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap penyelundupan 39 kg sabu yang disembunyikan dalam bodi mobil pickup Toyota Hilux di parkiran sebuah rumah di Kompleks Perumahan Citraraya City, Mendalo, Kabupaten Muarojambi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan pengungkapan itu. Kepada awak media di Jambi, Senin (14/4), Eka mengatakan kejahatan narkotika tersebut diungkap anggotanya Sabtu malam (11/4). Di balik dinding bak mobil, polisi menemukan 39 bungkus paket sabu, masing-masing seberat satu kilogram.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat ke polisi yang menginformasikan bakal ada mobil Toyota Hilux dari Pekanbaru, Riau masuk membawa narkoba ke Jambi. Dari pelacakan anggota kendaraan dimaksud ditemukan di rumah nomor 17 Blok A06 Perumahan Citraraya City yang dihuni seorang wanita berinisial MP, 19 tahun, warga Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi.

Personel Ditresnarkoba yang bertugas awalnya melakukan penggeledahan dalam rumah MP, namun tidak menemukan apa-apa. Polisi mencoba mencarinya di kendaraan di parkiran rumah MP.Melihat keanehan di bagian bodi mobil, Toyota Hilux hitam tersebut dibawa ke bengkel. Kecurigaan angota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi membuahkan hasil, mereka menemukan 39 paket besar sabu dengan berat masing-masing bungkusan 1 kilogram disembunyikan dalam bodi belakang dan bagian sudut kiri mobil.

Dari pemeriksaan sementara, MP mengaku mobil pembawa narkoba sudah sepekan parkir di rumahnya. Mobil itu dia jemput dari RSUD Raden Mattaher atas perintah seseorang yang masih dalam penyelidikan polisi.

Wanita yang saban hari bekerja sebagai pedagang kosmetik itu juga mengaku, sekitar sebulan sebelumnya pernah terlibat hal sama, menerima kendaraan berisi sabu yang disembunyikan dalam ban. Namun MP tidak tahu jumlah sabu yang diduga dari Riau itu. Dia mengaku hanya mendapatkan upah sebesar Rp15 Juta sat itu.

baca juga: Pemerintah Desa di Magelang Siap Data Pemudik

Untuk pengungkapan kasus lebih lanjut MP bersama barang bukti sabu yang diduga berasal dari Riau, diamankan ke Mapolda Jambi. Sampai saat ini MP masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik kasus narkoba Polda Jambi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya