Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSONEL Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap penyelundupan 39 kg sabu yang disembunyikan dalam bodi mobil pickup Toyota Hilux di parkiran sebuah rumah di Kompleks Perumahan Citraraya City, Mendalo, Kabupaten Muarojambi.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan pengungkapan itu. Kepada awak media di Jambi, Senin (14/4), Eka mengatakan kejahatan narkotika tersebut diungkap anggotanya Sabtu malam (11/4). Di balik dinding bak mobil, polisi menemukan 39 bungkus paket sabu, masing-masing seberat satu kilogram.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat ke polisi yang menginformasikan bakal ada mobil Toyota Hilux dari Pekanbaru, Riau masuk membawa narkoba ke Jambi. Dari pelacakan anggota kendaraan dimaksud ditemukan di rumah nomor 17 Blok A06 Perumahan Citraraya City yang dihuni seorang wanita berinisial MP, 19 tahun, warga Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi.
Personel Ditresnarkoba yang bertugas awalnya melakukan penggeledahan dalam rumah MP, namun tidak menemukan apa-apa. Polisi mencoba mencarinya di kendaraan di parkiran rumah MP.Melihat keanehan di bagian bodi mobil, Toyota Hilux hitam tersebut dibawa ke bengkel. Kecurigaan angota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi membuahkan hasil, mereka menemukan 39 paket besar sabu dengan berat masing-masing bungkusan 1 kilogram disembunyikan dalam bodi belakang dan bagian sudut kiri mobil.
Dari pemeriksaan sementara, MP mengaku mobil pembawa narkoba sudah sepekan parkir di rumahnya. Mobil itu dia jemput dari RSUD Raden Mattaher atas perintah seseorang yang masih dalam penyelidikan polisi.
Wanita yang saban hari bekerja sebagai pedagang kosmetik itu juga mengaku, sekitar sebulan sebelumnya pernah terlibat hal sama, menerima kendaraan berisi sabu yang disembunyikan dalam ban. Namun MP tidak tahu jumlah sabu yang diduga dari Riau itu. Dia mengaku hanya mendapatkan upah sebesar Rp15 Juta sat itu.
baca juga: Pemerintah Desa di Magelang Siap Data Pemudik
Untuk pengungkapan kasus lebih lanjut MP bersama barang bukti sabu yang diduga berasal dari Riau, diamankan ke Mapolda Jambi. Sampai saat ini MP masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik kasus narkoba Polda Jambi. (OL-3)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved