Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Mikael Kambuaya dituntut 8 tahun penjara serta denda Rp600 Juta subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa KPK, Rabu, (11/3). Tuntutan tersebut diberikan Jaksa atas dakwaan Mikael yang telah melakukan korupsi dengan merugikan keuangan negara sejumlah Rp 40,9 miliar, dan dianggap memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
"Menjatuhkan pidana terhadap Mikael Kambuaya berupa pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp300 Juta subsider 6 bulan kurungan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," ucap Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/3).
Dalam kesimpulannya, Jaksa meyakini bahwa terdakwa Mikael secara sah menurut hukum telah melakukan tindak pidana korupsi.
"Sidang perkara ini berkesimpulan bahwa, terdakwa Mikael Kambuaya telah terbukti secara sah menurut hukum telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif," sebut Jaksa
Jaksa menyebutkan Mikael diyakini bersalah karena melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Undang-Undang RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke-1.
Selain Mikael, dalam persidangan yang sama. Jaksa juga menuntut Komisaris PT Manbers Jaya Mandiri (MJM) David Manibui 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. David diyakini jaksa melakukan tindakan korupsi bersama Mikael dalam kasus ini.
Jaksa menuntut David dengan pidana tambahan yakni mengganti kerugian negara yang mencapai Rp40 miliar. Jika tidak mengganti dalam sebulan setelah hukuman tetap, harta David akan disita dan dihukum penjara 3 bulan.
"Pidana tambahan terdakwa David membayar uang pengganti kerugian negara Rp40.264.277.179,64. Jika tidak bayar pengganti dalam waktu sebulan setelah memperoleh hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan pidana penjara selama 3 tahun," ucap jaksa.
baca juga: TNI Didorong Bantu Wujudkan Program Ekonomi Pemerintah
Sama seperti Mikael, David juga dianggap melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Undang-Undang RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke-1.
Mikael dan David dinilai melakukan korupsi pada proyek peningkatan Jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura dalam APBD-P Papua Tahun 2015. Hal ini ditindaklanjuti KPK setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya indikasi penyimpangan pada proyek tersebut. (OL-3)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
KPK menegaskan penyidik tidak mencabut CCTV saat penggeledahan di rumah Ono Surono terkait suap proyek Bekasi. Kamera disebut sengaja dimatikan oleh pihak keluarga.
KPK memperluas penggeledahan ke rumah legislator Jabar Ono Surono di Indramayu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved