Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT diminta ikut membantu mengawasi pemanfaatan dan pengelolaan dana desa, guna menghindari terjadinya penyimpangan atau korupsi. Kepala Desa diharapkan dapat memetik pelajaran dari kasus-kasus hukum yang menjerat perangkat desa.
"Masyarakat kita harapkan dapat membantu mengawasi dana desa demi kebaikan bersama. Sudah banyak kasus hukum yang menjerat kepala desa maupun perangkat desa hendaknya jadi pelajaran," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Selatan, Zulkifli, Rabu (4/3).
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyimpangan dana desa baik disengaja maupun tidak sengaja (kesalahan administrasi), pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Dinas PMD di 11 kabupaten di Kalsel. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa beberapa waktu lalu.
Menurut Zulkifli penyaluran dan pemanfaatan dana desa di Kalsel tergolong cukup baik. Namun masih terjadi kasus penyimpangan dana desa di sejumlah kabupaten seperti Barito Kuala dan Kotabaru. Pada 2020 ini Kalsel mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp1,53 triliun atau naik dari 2019 sebesar Rp1,3 triliun.
Sebelumnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengingatkan agar kepala desa berhati-hati dalam pemanfaatan dan pengelolaan dana desa ini. Selain pembangunan bidang infrastruktur dana desa juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan sektor produktif desa.
baca juga: Benih Perpanjang Asa Nelayan Lamongan
Adanya perubahan dalam pengucuran dana desa yang langsung ke kas desa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2019, juga dikhawatirkan memberi celah terjadinya penyimpangan. Mengingat dana yang disalurkan pemerintah sangat besar, sementara SDM pemerintahan desa belum seluruhnya mampu mengelola dana desa secara baik. (OL-3)
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved