Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Masyarakat Diminta Ikut Awasi Dana Desa

Denny Susanto
04/3/2020 09:49
Masyarakat Diminta Ikut Awasi Dana Desa
Polisi menunjukkan barang bukti penyelewengan dana desa. Pemprov Kaltim mengajak masyarakat mengawasi dana desa.(MI/LILIK DARMAWAN )

MASYARAKAT diminta ikut membantu mengawasi pemanfaatan dan pengelolaan dana desa, guna menghindari terjadinya penyimpangan atau korupsi. Kepala Desa diharapkan dapat memetik pelajaran dari kasus-kasus hukum yang menjerat perangkat desa.

"Masyarakat kita harapkan dapat membantu mengawasi dana desa demi kebaikan bersama. Sudah banyak kasus hukum yang menjerat kepala desa maupun perangkat desa hendaknya jadi pelajaran," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Selatan, Zulkifli, Rabu (4/3).

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyimpangan dana desa baik disengaja maupun tidak sengaja (kesalahan administrasi), pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Dinas PMD di 11 kabupaten di Kalsel. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa beberapa waktu lalu.

Menurut Zulkifli penyaluran dan pemanfaatan dana desa di Kalsel tergolong cukup baik. Namun masih terjadi kasus penyimpangan dana desa di sejumlah kabupaten seperti Barito Kuala dan Kotabaru. Pada 2020 ini Kalsel mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp1,53 triliun atau naik dari 2019 sebesar Rp1,3 triliun.

Sebelumnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengingatkan agar kepala desa berhati-hati dalam pemanfaatan dan pengelolaan dana desa ini. Selain pembangunan bidang infrastruktur dana desa juga diharapkan dapat  dimanfaatkan untuk menggerakkan sektor produktif desa.

baca juga: Benih Perpanjang Asa Nelayan Lamongan

Adanya perubahan dalam pengucuran dana desa yang langsung ke kas desa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2019, juga dikhawatirkan memberi celah terjadinya penyimpangan. Mengingat dana yang disalurkan pemerintah sangat besar, sementara SDM pemerintahan desa belum seluruhnya mampu mengelola dana desa secara baik. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya